MANADO,Barometersulut.com-Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M. memimpin pemusnahan barang bukti sitaan berupa minuman llkohol jenis Cap Tikus hasil operasi Tim EFQR Lantamal VIII.
Pgs Kadispen Lantamal VIII Mayor Laut (P) Dedy Irawan Eko Cahyono menegaskan adapun barang bukti yang dimusnakan itu sebanyak kurang lebih 500 liter minuman lokal beralkohol jenis cap tikus yang diduga akan diselundupkan menggunakan kapal penumpang umum yang singgah di pelabuhan Bitung dan Manado untuk dibawa keluar Wilayah Sulawesi Utara menuju Wilayah Papua.”Babuk miras ini merupakan hasil barang selundupan yang digagalkan tim EFQR Lantamal VIII.”ujarnya sembari menambahkan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama minggu ke dua bulan November 2017.
Dedy menambahkan pemusnahan barang bukti dihadiri Wadan Lantamal VIII Kolonel Marinir Eddy Setiawan serta Para Asisten Danlantamal VIII pemusnahan dilaksanakan di halaman depan Mako Lantamal VIII.(Nando/Dispen Lantamal VIII)