MANADO,Barometersulut.com-Presiden RI Ir.H. Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi itu menegaskan terkait dengan kasus hukum yang sedang dihadapi ketua DPR RI Setyo Novanto yakni polemik izin Presiden dalam hal pemanggilan pemeriksaan dari KPK terhadap hal itu prosesnya harus merujuk kepada perundangan yang berlaku.
“Yang jelas solusinya kembali ke Undang-Undang saja dan ikut aturan main yang berlaku.”tegas Jokowi
kepada sejumlah wartawan Rabu (15/11/2017) dalam rangkaian kunjungan kerja yakni membuka Kongres nasional ke XX Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Grha Bumi Beringin Manado.
Kepada sejumlah wartawan saat itu secara tegas dan berulang-ulang Jokowi mengatakan bahwa proses atas kasus hukum yang sedang mendera ketua DPR RI itu perlu buka undang-undang dan aturan mainnya seperti apa dan hal itulah yang pasti tepat dan benar.”Jawabannya Buka Undang-undang,sekali lagi saya katakan buka Undang-undang dan ikuti aturan main pasti beres.”ungkap Presiden Joko Widodo dengan gaya khasnya.(Regina.TS)