MANADO,Barometersulut.com- Tim EFQR Lantamal VIII Minggu (15/10/2017) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Samudera Bitung.
Kadispen Lantamal VIII Kapten Laut (T) Jusuf Ali kepada Barometersulut.com menegaskan keberhasilan menggagalkan penyelundupan Miras tersebut di pimpin oleh Dantim Intel dan Dansatkamla Lantamal VIII yang sedang melaksanakan Waspam sekaligus mengumpulkan data dan monitoring wilayah di Dermaga Umum, sebelum Miras tersebut akan dinaikkan di KM Labobar di Pelabuhan umum Bitung.
Dikatakannya, adapun kronologis penangkapan yaitu rencananya KM Labobar akan melaksanakan pelayaran dengan tujuan Bitung-Ternate-Sorong-Manokwari-Nabire-Serui-Jayapura.Pada saat Kapal KM Labobar yang sedang sandar di pelabuhan umum Bitung untuk menaikkan penumpang dan barang yg akan berangkat,dalam waktu bersamaan Tim EFQR Lantamal VIII melaksanakan pengecekan dalam kapal tersebut dan menemukan minuman jenis Cap Tikus yang diangkut oleh buruh akan dinaikkan ke KM Labobar.
Jusuf menjelaskan, miras yang berhasil diamankan saat itu sebanyak kurang lebih 123 Liter yang terdiri dari 60 botol ukuran 1,5 L, 30 botol ukuran 600 ml yg dikemas didalam bermacam dus, terdapat pula tas plastik yang berisi cap tikus dimasukkan ke dalam 5 plastik besar.”Seluruh barang bukti diamankan oleh personil EFQR ke Mako Satkamlah Lantamal VII untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lanjut.”tandasnya
sambil menegaskan seluruh barang bukti dimusnakan bersama dengan personil Kepolisian Kawasan Pelabuhan Samudera.(Nando/Dispenal Lantamal VIII)