Keintjem Akui Itu Anugerah Tuhan YESUS Kepadanya

IMG-20171015-WA0002
MANADO,Barometersulut.com-Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Alfrets Fery Keintjem,SE merasa bersyukur dan dapat bernafas lega, pasalnya proses hukum yang menyeratnya atas dugaan tindak Pidana penipuan oleh Abdul Gani Tamimu ke Polda Sulut pada tanggal 28 Oktober 2017 melalui laporan Polisi nomor:LP/667/VIII/2017/SULUT/SPKT.

Dalam laporan Polisi tersebut Tamimu melaporkan Keintjem terkait dugaan tindak pidana penipuan sehubungan dengan kontrak pengelolaan MCK/WC umum di kompleks Bersehati Kota Manado senilai Rp.210.000.000.

Namun langkah hukum yang dilakukan Tamimu atas Keintjem itu,terhenti setelah Pihak penyidik Polda Sulut menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor : B/613/IX/2017/Ditreskrim tanggal 25 September 2017 yang ditujukan ke pelapor Abdul Gani Tamimu,dimana isi surat tersebut Polda Sulut menyatakan tidak menemukan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan Keintjem.

Pada SP2HP itu ditandatangani Kasubdit 1, AKBP Joudy Kalalo, S.Sos, Ditreskrimum Polda Sulut intinya menyatakan penyelidikan tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam jumpa pers yang digelar disalah satu Warung Kopi di Sario Manado Sabtu (14/10/2017) Keintjem dengan wajah ceria dengan secara berulangkali mengucap syukur kepada TUHAN,dimana dia mengakui bahwa Tuhan Yesus yang dia sembah menyatakan karyaNYA atas dirinya melalui kenyataan ini.”Fakta dan kemenangan ini adalah karya Tangan Tuhan Yesus yang saya sembah.”ujar Keintjem kepada sejumlah awak media saat itu.

Selain menyatakan ungkapan syukur atas kemenangan yang diyakininya adalah anugerah Tuhan itu,kepada wartawan Keintjem juga dengan arif dan tegas menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan oknum atau pihak manapun yang telah membentuk opini buruk tentang dirinya selama ini.

“Dengan fakta hukum ini, saya telah maafkan mereka,namun atas tindakan ini perlu dipertimbangkan perlu ada efek jera bagi oknum-oknum yang telah melakukan tindakan seperti ini.”tegasnya.

Disela-sela kegiatan konferensi pers itu,Dirut PD Pasar yang juga Dewan Kehormaran Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Manado itu,juga memaparkan bahwa upaya dan program pembenahan dan penataan pasar tradisional di Kota Manado, khususnya pasar Bersehati yang selama ini dilakukannya sesuai dengan program Walikota dan Wakil Walikota Manado.

“Seluruh upaya pembenahan,perbaikan serta restrukturisasi manajemen pasar yang saya lakukan sesuai dengan hak dan kewenangan yang diberikan dan bersinergis dengan program pemerintah Kota Manado atas perintah Walikota dan Wakil Walikota Manado,” tegas Keintjem.

Sebelumnya,Keintjem tak hanya dilaporkan ke Polda Sulut hingga KPK bahkan lewat aksi demo yang diduga dikoordinir sejumlah oknum dan LSM dengan melibatkan sekelompok pedagang pasar tradisional di Kota Manado.Keterlibatan para pedagang selain mendukung aksi demo juga diduga diminta dukungan dana hingga 180 juta rupiah dengan jumlah masing-masing pedagang bervariasi.

“Selain para pedagang yang telah terprovokasi oleh oknum dan LSM tertentu,aksi demo dan pembentukkan opini buruk atas kinerja manajemen PD Pasar serta kepemimpinan saya sebagai Dirut PD Pasar, juga dilakukan oleh sejumlah petinggi PD Pasar yang ada saat ini.”tandas Keintjem sambil menambahkan bahwa tujuan kelompok G7 yang di duga di koordinir oleh sejumlah petinggi PD Pasar itu adalah menggulingkan dirinya dari jabatan Direktur Utama PD Pasar.

Dalam kegiatan konferensi Pers dengan belasan awak media di Kota Manado itu,Dirut PD Pasar Alfrets Fery Keintjem turut didampingi Direktur Umum dan Kabag Umum PD Pasar.(Regina.TS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *