Kadis TPH Sulteng dan Danrem Tadulako “Gayung Bersambut”

20170220_10323120170220_10171320170220_10132220170220_10112420170220_101003PALU,Barometersulut.com-Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura(Kadis TPH)Provinsi Sulteng Ir.Trie Iriany Lamakampali.MM menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama perluasaan sawah Tahun Anggaran (TA) 2017 antara Komandan Resort Militer (Danrem) 132/Tadulako Kolonel Inf Muh Saleh Mustafa dengan Kadis TPH Kabupaten Donggala,Parimo,Poso,Morowali dan Kabupaten Morowali Utara,Senin(20/2/2017) di aula Songgolangi,Makorem 132 Tadulako.

Kepala Dinas TPH Provinsi Sulteng Ir.Trie Iriany Lamakampali,MM dalam sambutannya antara lain mengatakan,naskah perjanjian kerja sama perluasan sawah TA 2017 ini adalah payung hukum bagi Dinas TPH dan jajaran Korem 132/Tadulako dalam implementasi dilapangan,untuk itu kata Trie kedua belah pihak kiranya sesegera mungkin mempersiapkan dan melengkapi persyaratan administrasi dan teknis seperti dokumen lingkungan hidup,dokumen administrasi pembiayaan serta syarat penting lainnya sebagai sarat utama pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.” Saya minta seluruh kepala dinas TPH yang terkait dengan perjanjian kerja sama ini,secepatnya melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar kegiatan ini segera dilaksanakan.”tandas Trie sambil menambahkan sambil menunggu kelengkapan administrasi proses teknis yang bisa dilakukan secepatnya dilaksanakan.

Baca juga:  Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut- Pemkab Talaud Gagas PKS Perlindungan Hak Intelektual UMKM

Ditempat yang sama,Danrem 132/Tadulako Kolonel Inf Muh Saleh Mustafa yang juga selaku Kalakgiat menegaskan setelah tahapan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan,maka diharapkan para Dandim dan kepala dinas TPH diwilayah terkait segera berkoordinasi dan berkonsultasi secara intens.”Saya harapkan para Dandim yang terkait setelah ini segera menindak lanjuti dengan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.”tandas Saleh sambil menegaskan agar seluruh proses yang dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

Kegiatan penanda tanganan perjanjian kerja sama perluasan sawah TA 2017 itu dilakukan antara:
1. Kadis TPH Parimo dengan Donggala dengan Dandim 1306/Dgl Letkol Kav I.Gede Yasa (400 hektar)
2.Kadis TPH Kabupaten Poso dengan Dandim 1307/PS Letkol Inf Dody Triyo Hadi (100 hektar)
3.Kadis TPH Kabupaten Morowali dengan Dandim 1311/Mrw Richard Tulong.

Baca juga:  Tim HBL Foundation Gandeng BNPB Pusat dan Kodam XIII/Merdeka "Gercep" Salurkan Bantuan Bagi Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Manado

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Kepala Dinas TPH antara Ditziad Mabesad diwakili Letkol Czi G.Wahyu dengan Kadis TPH Kabupaten Donggala (700 hektar),Kabupaten Tojo Una-Una (500 hektar) dan Kabupaten Banggai (500 hektar).

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian tersebut diatas,Kasiter korem 132/Tadulako Mayor Inf Zulnalendra Utama dan Plh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem)132/Tadulako Mayor Inf Dedy Afrizal SH.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *