Pemkot Diminta Jangan Tebang Pilih

Manado,BS- Karena tidak memiliki izin resmi dari kelurahan/kecamatan dan dinas terkait lainnya,maka Warung Tenda(warten)di sepanjang kawasan Boulevard Dua besok(Senin 16/5/2016) bakal ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja(Sat Pol-PP) kota Manado.”Ia benar kemarin anģgota Sat Pol-PP ada sampaikan kalau hari Senin (16/5) semua warung tenda harus segera dikosongkang”ujar A.J salah salah seorang warga yang membuka usaha di bibir pantai boulevard dua kepada Barometersulut.com Sabtu(14/5/2016).

Dia menegaskan,soal akan dibongkar/dikosongkan itu sudah resiko karena memang berusaha diareal publik dan tidak memilikin izin dari pemerintah kota Manado,namun kata ibu dua anak itu asalkan ditertibkan secara keseluruhan dan semua dibongkar besar maupun yang hanya tenda kecil.”AsaL semua dibongkar
Kami siap bongkar sendiri,tapi jika yang ditertibkan hanya Warten kecil,maka kami akan bertahan”ujarnya sambil menambahkan penertiban itu pemerintah kota Manado tidak pilih kasih atau tebang pilih menegakkan aturan.

Baca juga:  Lagi,Pemprov Sulut Laksanakan Rolling Pejabat

Dari pantauan barometersulut.com
usaha warung dikawasan pantai boulevard,saat ini banyak berdiri usaha makanan dan minuman tradisional Manado. Bahkan informasi yang didapatkan bahwa yang membuka usaha”dadakan”itu tidak saja warga sekitarnya,namun ada warga dari kelurahan lain.(Regina.TS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *