Plt Gubernur Sulut Pastikan Sebelum Natal

Manado,BS- Warga Manado dan para pasangan calon serta pengurus partai politik di KtrWalikotakota Manado akhirnya mendapatkan satu kepastian pelaksananaan Pemilihan Walikota (Pilwako) pasca tertundanya pada tanggal 9 Desember 2015 lalu,” Saya tegaskan bahwa Pilwako Manado sebelum masa raya Natal tahun ini, tidak ada penundaan atau perubahan lagi,” tutur Plt Gubernur Propinsi Sulut DR Soni Sumarsono, Jumat(11/12) di hotel Peninsula.
Soni menegaskan bahwa semua upaya telah dipersipakan dan dikordinasikan dengan Kemendari RI, KPU RI dan KPUD Sulut dan dipastikan tidak akan tertunda lagi,” Kamu catat ya, Pilwako Manado itu digelar tanggal 21 Desember 2015, jadi soal adanya isu diluar tanggal itu sama sekali tidak benar,” tandas Soni.
Dia menjelaskan bahwa jika Pilwako itu digelar melewati ketentuan yang diatur, akan menimbulkan persoalan baru lagi dan itu melanggar aturan yang berlaku.” Jika digelar setelah tahun 2015, Pilwako Manado akan cacat hukum,” tegas Soni.
Sementara itu, terkait dengan tingkat partisipasi warga dalam pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 lalu, sesuai dengan data ada 65 persen warga yang menggunakan hak pilihnya, dibanding pilkada yang lalu ada penurunan,” Salah satu penyebab agak turunnya prosentase partisipasi warga dalam pilkada serentak disebabkan Pilwako Manado ditunda,” tandasnya.(nando)

Baca juga:  Sekda Talaud Ajak Petugas Kebersihan Edukasi Masyarakat Jadikan Sampah Bernilai Ekonomis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *