KOHATI Manado Demo Tolak Undang-Undang Sensitive Gender

Manado,BS – puluhan anggota Korps Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Wati (KOHATI), Kamis(17/9) melakukan aksi dekekerasan terhadap perempuanmo damai di depan Mega Mall Manado.Aksi turun jalan dalam rangka menyambut momentum Milad KOHATI itu mengusung isu penolakkan terhadap Undang-undang sensitive gender” Seharusnya Pemerintah seharusnya lebih aktif mensosialisasikan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (PKDRT).”ungkap Tirta yang juga Mantan Ketua HMI Cabang Manado komisariat IAIN Manado.
Dalam orasinya, Tirta Shyafirah Modeong Selaku Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Manado menyampaikan bahwa diskriminasi yang meliputi kekerasan seorang ayah terhadap anak perempuanya, eksploitasi seksual komersial perempuan,dan eksploitasi pekerja rumah tangga (PRT) terhadap perempuan harus dihentikan.
” KOHATI HMI Cabang Manado menyatakan diri menolak Undang-undang sensitive gender. Pemerintah seharusnya lebih aktif mensosialisasikan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (PKDRT).” tandasnya.
Masril Karim, Ketua Umum HMI Cabang Manado menegaskan, bahwa refleksi ”49 Tahun KOHATI berkarya untuk Indonesia” menjadi sebuah perjalanan baru untuk perempuan agar hendaknya memiliki kesadaran gender dan perjuangan perempuan guna untuk meminimalisir persoalan diskriminasi terhadap perempuan itu sendiri.
” Pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memperhatikan secara serius masalah Human Trafiking dan kekerasan terhadap perempuan, sebab kata dia perempuan juga menjadi tiang dalam suatu Negara”,” tegas Masril dalam orasinya sambil menambahkan HMI Cabang manado melalui KOHATI akan selalu melakukan gerakan anti kekerasan khususnya kekerasan terhadap perempuan(Gina)

Baca juga:  Unsrat Ketambahan Dua Guru Besar, Ini Pesan Rektor 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *