Dewan Pers” Tugasi” IJTI Sulut Data Perusahaan Pers

Manado,BS- Pengurus Ikaan Jurnalis Telivisi Indonesia(IJTI) Propinsi Sulut mendapat kepercayaan dan tugas dari Dewan Pers untuk melakukan pendataan perusahaan pers nasional tahun 2015 untuk wilayah Propinsi Sulut.Mandat ini dikuatkan dengan surat tugas nomor 34a/DP/ST/VII/2015 tertanggal 22 Juli 2015 yang ditanda tangani oleh ketua Dewan Pers Prof.Dr Bagir Manan,SH,M.CL.
Ketua IJTI Sulut Amanda Komaling dihadapan wartawan/pemimpin perusahaan media siber di kantornya jalan Korerngkeng menegaskan Selasa(8/9), untuk tahun 2015 dewan pers memberi tugas kepada 3 konstituen dewan pers yakni PWI,AJI dan IJTI sendiri, sementara untuk wilayah Sulut kata Amanda dewan pers memberi kepercayaan dan tugas kepada IJTI untuk melakukan pendataan perusahaan media cetak/siber.” Atas nama pengurus IJTI saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketua dewan pers atas kepercayaan ini,” tegasnya.
Amanda mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis, proses pendataan dilakukan dalam dua bagian,yakni pendataan administrasi baik yang sudah berbadan hukum atau belum serta proses verifikasi faktual yang berkaitan dengan pengurus, penanggung jawab serta lokasi kantor/sekretariat perusahaan pers yang terkait.” Sesuai dengan batas waktu yang diberikan, proses pendataan ini akan dilaksanakan hingga tanggal 22 September 2015 mendatang, jadi kami mohon pemilik media proaktif memberikan informasi/data perusahaan pers masing-masing sebelum deadline yang diberikan,” tandas owner Elegant yang juga wartawan Metro TV di Sulut itu dengan gaya khasnya.
Lebih jauh Dia menegaskan, tujuan dari agenda tahunan dewan pers ini antara lain, mendata dan mengevaluasi kondisi dan keberdaan serta jumlah dari perusahaan media cetak/siber yang beroperasi dan layak secara administrasi dan hukum.Selain itu katanya, pengumpulan data ini juga menjadi acuan pihak dewan pers untuk menjawab tantangan kualitas perusahaan media serta kualitas sumber daya manusia(wartawan,red) yang merupakan satu kebutuhan mutlak beroperasinya satu perusahaan pers.” Dengan pendataan ini dewan pers akan memiliki data base kualitas dan kuantitas perusahaan pers di Sulut, dan menjadi acuan bagi dewan pers sendiri dalam hal penguatan mutu SDM para wartawan, khususnya yang bergelut pada media siber yang nota bene berhubungan erat dengan informasi teknologi,” tandas istri tercinta dari komisioner KIP Sulut, Redy Sumual itu sambil menambahkan bahwa perusahaan pers harus memiliki badan hukum yang tetap dan kuat, berkaitan dengan perlindungan bagi karya jurnalistik dan para pekerja pers itu sendiri, sebab saat ini Undang-undang IT telah diterapkan dalam proses hukum dinegara ini, juga berkaitan dengan kerja-kerja perusahaan pers.
Proses pendataan perusaan pers di kanfor IJTI itu berlangsung secara lancar, dihadiri oleh para jurnalis dan pemilik media siber dari dalam dan luar kota Manado , pengurus IJTI dan turut dihadiri oleh komisioner KIP Sulut, Redy Sumual.(nando)
KIP-IJTI
amanda-Tribunamanda close up
Baca juga:  Jabat Dirut PDAM Roland Maringka 'Kerja di Lapangan Bukan Dibelakang Meja'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *