MINUT, Barometersulut.com- Bupati Minahasa Utara Joune Ganda membuka dan menjadi saksi dalam kegiatan pencatatan perkawinan dan nikah massal bagi sekitar pasangan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Agustus 2026.
Pelaksanaan Nikah Massal di Kabupaten Minahasa Utara tersebut dilaksanakan, Minggu (16/8/2026) di pendopo kantor Bupati 95 pasang.Nanum terkait kelengkapan persyaratan baru 83 pasang yang layak penerima pemberkatan Gereja.
Menariknya dalam prosesi bersejarah bagi 95 orang pasangan suami istri yang berasal dari Kecamatan se Kabupaten Minahasa Utara tersebut, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung(JGKWL)
Acara bersejarah yang merupakan wujud kepedulian bari masyarakat yang belum memiliki mencatatkan perkawinan baik secara administrasi negara dan Agama ini, turut dihadiri oleh para kepala OPD dan tokoh masyarakat serta pejabat Kementrian Agama Kabupaten Minasaha Utara.
Bupati Minahasa Utara DR Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi dalam sambutannya antara lain mengatakan
progran perkawinan massal ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan sebagai wujud kepedulian dan perhatian bagi masyarakat di Minut terkait dengan tujuan perkawinan yakni keluarga bahagia, harmonis yang beriman dan patuh pada aturan pemerintah.
” Hari ini, 95 pasutri telah sah dan resmi secara administrasi kependudukan dan keagamaan masing-masinf” tukas Bupati Joune Ganda sembari menambahkan 95 pasutri telah ” Merdeka” secara administrasi negara dan agama.
Diakhir sambutannya, Bupati Minahasa Utara yang juga Sekjen Apkasi tersebut berharap agar semua wilayah kecamatan melengkapi adminstrasi kependudukan warganya.(nando adam)







