MANADO, Barometersulut.com-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot di Ruang Paripurna, Senin (10/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Banggar Fransiscus Andi Silangen tersebut diwarnai cecaran tajam legislator terkait validitas data kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tuntutan pemerataan alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
Dua persoalan krusial tersebut mengemuka dan menyita perhatian utama rapat saat para anggota dewan membeberkan fakta temuan lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan dokumen anggaran yang disodorkan.
Anggota DPRD Sulut, Stella, membongkar kekacauan verifikasi pendataan BPS yang berdampak langsung pada tergerusnya hak masyarakat miskin. Ia membeberkan kasus seorang janda kurang mampu yang tidak memiliki pekerjaan maupun rumah tinggal, namun secara sistem tercatat berada di Desil 6 atau kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.
”Di saat sensus turun ke lapangan, di situ ditulis orang tersebut mempunyai usaha. Berarti sensus ini enggak benar! Keluar Desil 6 dari mana? Padahal orang ini susah, janda, dan tinggal numpang di rumah orang. Kinerja BPS seperti apa kalau sampai ada data masyarakat butuh bantuan tapi masuk Desil 6?” cecar Stella di hadapan TAPD.
Kekeliruan fatal dalam input data tersebut mengakibatkan warga miskin itu ditolak saat mengajukan bantuan sosial. Mengantisipasi dampak berantai salah sasaran bansos, Stella mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Dinas Sosial bersama BPS segera turun melakukan verifikasi ulang secara faktual dengan melibatkan instansi terbawah seperti hukum tua, lurah, dan pemerintah desa yang paham kondisi objektif warga.
Soroti Disparitas Pokir, Banggar Garansi Tak Ada ‘Main Proyek’
Suhu pembahasan kian menghangat ketika Anggota Banggar, Ingrid Sondakh, mengkritisi persoalan alokasi Pokir dalam draf KUA-PPAS. Ingrid menuntut azas kesetaraan dan keadilan distribusi program antar-fraksi sebelum Nota Kesepakatan ditandatangani.
Ia menegaskan, program aspirasi dewan seperti bantuan modal UMKM, hibah kelompok tani/ternak, hingga Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan kewajiban moral legislator kepada konstituen di daerah pemilihan (Dapil), bukan kepentingan personal.
”Semua yang kami perjuangkan sama sekali tidak ada yang masuk kantong pribadi. Ini murni program untuk rakyat. Kami berharap ada kesetaraan dan keadilan bagi seluruh fraksi dalam pengakomodasian aspirasi di KUA-PPAS ini,” kata Ingrid.
Ingrid juga menyentil hambatan teknis pada sistem Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Menurutnya, kunci lokasi kegiatan aspirasi sering kali terkunci kaku pada satu desa/kelurahan, padahal sebaran penerima manfaat program berada di beberapa wilayah Dapil.
Menanggapi sensitivitas publik terkait program Pokir, Pimpinan Rapat Banggar Fransiscus Andi Silangen memberikan garansi tegas bahwa anggota dewan tidak menyentuh urusan eksekusi fisik.
”Saya tegaskan di sini, tidak ada satupun anggota dewan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek Pokir. Pengerjaan fully merupakan domain teknis teman-teman SKPD. Jika ada anggota dewan yang bermain proyek Pokir, silakan laporkan!” ujar Fransiscus.
Sektor infrastruktur turut menjadi perhatian Banggar. Anggota DPRD Sulut, Nick Lomban, mendesak TAPD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) lebih responsif menjemput alokasi anggaran pusat melalui skema Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD).
Nick mengingatkan Pemprov Sulut agar tidak kembali gigit jari akibat gagal menyerap dana pusat hanya karena kendala administratif ketiadaan dokumen Detail Engineering Design (DED).
”Kami minta TAPD mengalokasikan anggaran DED pada APBD 2027 secara cermat. Jangan sampai saat usulan IJD dibuka pusat, kita terkendala lagi syarat administrasi DED,” ujar Nick.
Dinamika marathon dalam Rapat Banggar tersebut ditutup dengan pemaparan Asisten TAPD mengenai penyesuaian dan penambahan pagu anggaran sementara untuk 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan hasil pembahasan bersama legislatif.(Wandi)







