Pimpin Pembahasan KUA-PPAS 2027, Fransiskus Silangen Tekankan Efisiensi dan Kepastian Hak Nakes

MANADO, Barometersulut.com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut (7/8).

​Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B, KBD, ini diwarnai sorotan tajam dari pihak legislatif terkait nasib gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) hingga penyaluran dana hibah keagamaan.
​
​Dalam penyampaian aspirasi masyarakat dan hasil reses komisi-komisi, dua topik utama menjadi perhatian serius anggota dewan:

​Kejelasan Gaji Nakes RS ODSK: Banggar menyoroti kondisi keuangan/pembayaran gaji para Nakes di RS Provinsi ODSK yang dinilai berada dalam taraf mengkhawatirkan. Informasi mendesak menyebutkan bahwa batas akhir kemampuan pembayaran gaji para tenaga medis vital tersebut diperkirakan hanya sampai pertengahan/akhir Juli.
Pengalokasian dana hibah untuk rumah ibadah turut dipertanyakan agar penyalurannya lebih proporsional, adil, dan tepat sasaran.

​”Pembahasan KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan anggaran. Kita ingin memastikan program-program prioritas yang dirancang TAPD benar-benar menyasar sektor-sektor strategis dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulut,” tegas Silangen dalam pembukaan rapat.
​Poin-Poin Utama Pembahasan KUA-PPAS TA 2027.

​Agenda pertemuan intensif antara legislatif dan eksekutif ini memuat beberapa fokus utama:
​Penyelarasan Target Pendapatan Daerah: Memastikan alokasi belanja seimbang dengan proyeksi penerimaan.

​Efisiensi dan Efektivitas Program: Meninjau kembali pos-pos anggaran belanja agar berorientasi pada kebutuhan riil warga.

​Kepastian Layanan Publik Dasar: Memprioritaskan keberlangsungan operasional fasilitas kesehatan dan bantuan sosial-keagamaan
​Menanggapi berbagai masukan kritis dan catatan penting dari Banggar DPRD Sulut, Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan perbaikan.

Pihak TAPD berjanji akan menyelaraskan seluruh kebutuhan dan catatan strategis yang disampaikan oleh dewan sebelum penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027.

​Pembahasan KUA-PPAS TA 2027 ini dipastikan terus berlangsung secara intensif hingga mendapat kesepakatan final antara kedua belah pihak(Wandi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *