MINUT, Barometersulut.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara kini membuka layanan administrasi kependudukan setiap hari Sabtu. Langkah ini diambil untuk memberi kemudahan bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen di hari kerja.
Plt Kadis Dukcapil Minut, Anita C Enoch, SH, MSi mengatakan kebijakan pelayanan hari Sabtu mulai diberlakukan sejak sabtu, 25 April 2026 dan berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WITA di Mall Pelayanan Publik Kab Minut Komp Perkantoran Bupati Minut
“Layanan Sabtu ini khusus kami buka untuk mengakomodir masyarakat, terutama ASN, karyawan swasta, dan pelajar yang sibuk di hari Senin sampai Jumat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda urus KTPEl, KK, akta kelahiran, KIA, atau pindah datang,”
Adapun jenis layanan yang dibuka pada hari Sabtu meliputi: perekaman dan pencetakan KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Disdukcapil Minut menegaskan seluruh layanan tetap gratis. Warga diimbau membawa persyaratan lengkap agar proses lebih cepat.
Dengan dibukanya layanan akhir pekan ini, Disdukcapil Minut berharap capaian kepemilikan dokumen adminduk semakin meningkat dan masyarakat makin sadar pentingnya dokumen kependudukan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat juga mengunakan Aplikasi SiGAP, Sistim Informasi Gerak Adminuk Cepat dengan mengdownloud Aplikasi ini di Playstore maka masyarakat minut dapat membuat Permohonan by HP utk pembuatan KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Pengumuman Nikah, Pindah Datang dari rumah masing” dan hasil dokumen dikirimkan oleh Operator Disdukcapil kepada masing” pemohon.(**)







