Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com -Kabupaten Minahasa Utara ditetapkan sebagai salah satu dari 45 Kabupaten/Kota di Indonesia yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Kevin William Lotulung, menegaskan dalam rapat kepada seluruh tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19 untuk dapat menerapkan PPKM level 4 di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara perhari Senin 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.
“Ya, saat ini Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa, dan Kota Bitung ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut sebagai wilayah yang harus menerapkan PPKM level 4,” kata Bupati Joune kepada sejumlah media, di Atrium Kantor Bupati.
Joune mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk menekan penularan covid-19, yang saat ini semakin menyebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara adalah kunci keberhasilan. Untuk itu sebagai Pemerintah, kami sangat berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk menerapkan PPKM level 4 ini,” harapnya.
Lebih lanjut Joune menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten akan terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara.
“Saat ini kami fokus memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah, untuk masyarakat penerima PKH ada bantuan langsung dari pemerintah pusat, sementara masyarakat lain yang terdampak pandemi, ada bantuan dari pemerintah desa melalui alokasi anggaran minimal 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan covid-19,” jelasnya.
Joune Ganda, kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan sabar dan mampu menahan diri untuk tidak banyak melakukan aktifitas diluar rumah.
“Untuk sementara ini, kami minta agar masyarakat ikut bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten untuk menerapkan PPKM level 4, semakin banyak masyarakat yang taat pada peraturan akan semakin memulihkan kondisi covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara,” tutur Bupati Joune.
(Anggi)







