MANADO, Barometersulut.com-Polemik Persoalan masyarakat lingkar tambang terkait akses jalan di perusahaan PT MSM/PT TTN dengan masyarakat kembali ke meja RDP di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan agenda pembicaraan lanjutan, Selasa(2/6/2026).
Masalah ini sebelumnya sudah beberapa kali masuk meja perundingan di Rapat Dengar Pendapat(RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang di mediasi oleh komisi tiga.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJN Handiyana menyampaikan terkait jalan tersebut dalam pelaksanaannya harus sesuai peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan nya nanti dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan.
Menurutnya, Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut menyatakan telah mengkomunikasikan dengan Kementrian PUPR untuk dilakukan tukar guling.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Sulut Ringgo Radetyo menanbahkan, mereka akan melakukan pendampingan terhadap perbaikan pekerjaan agar kwalitas dan keamanan jalan sesuai dengan standart aturan.
Meski di cecar dengan berbagai pertanyaan dari masyarakat tentang komitmen BPJN tapi RDP tetap berjalan dengan baik.
Di akhir rapat ketua DPRD fransiskus silangen SpB-KBD mengharapkan antara masyarakat, Perusahaan dan BPJN dapat terselesaikan dengan baik dan mencapai titik kesepakatan.
(*/Wandi)







