BITUNG,Barometersulut.com – Team Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial F (18), warga Kecamatan Aertembaga, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik. Penangkapan terjadi pada Minggu dini hari (31/05/2026) di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga.
Kasus ini bermula saat Team Tarsius yang dipimpin AIPDA Angky Koagow melaksanakan patroli cipta kondisi sekitar pukul 02.50 WITA. Tim menerima laporan masyarakat adanya aksi perkelahian antar kelompok muda di lokasi tersebut.
Merespons laporan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk mencegah eskalasi konflik. Saat melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pemuda yang diduga terlibat, petugas menemukan F membawa pisau badik. Pelaku beserta barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat untuk mencegah tindak pidana yang membahayakan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tegas AKP Ahmad.
Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menyatakan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan,
“Ini adalah bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya
(RoMo)







