MANADO, Barometersulut.com-Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui, kegiatan ini dirangkaikan dengan pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di auditorium Universitas Sam Ratulangi, Manado, Selasa (7/4/2026).
Adapun Pengurus inti DPC ABPEDNAS Kabupaten Kepulauan Talaud yang di kukuhkan;
Ketua : Nixon manapode
Sekretaris: Mikhael Harikatan,SH
Bendahara: Ropanita Jeklin Assa,SH
Sementara Bupati Welly Titah dipercaya sebagai Dewan Pembina.
Dalam kegiatan ini, Bupati Talaud Welly Titah didampingi Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi dan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Steven Maarisit.
Kehadiran Bupati Welly Titah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Talaud dalam mendukung optimalisasi program Jaga Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
” Prinsipnya kami sangat mengapresiasi tujuan pembentukkan ABPEDNAS ini sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga desa dalam mendukung pembangunan berbasis desa.” tukas Welly Titah sambil menambahkan ABPEDNAS akan menjadi mitra dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan taat hukum serta transparansi tata kelolah keuangan Desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Reda Manthovani, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gubernur Sulawesi Utara di wakili Fransiscus E. Manumpil dan Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, anggota DPR RI Martin Tumbelaka,
Anggota DPD RI Stefanus Ban Liow yang dikukuhkan ketua DPD ABPENAS Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut para akademisi, dan unsur terkait lainnya.
ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) adalah organisasi profesi wadah berhimpun seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Indonesia yang didirikan pada 9 April 2013. ABPEDNAS berfungsi meningkatkan martabat BPD, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawal pembangunan desa agar transparan dan akuntabel.(nando)







