Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tahuna berhasil menggagalkan pengiriman bahan berbahaya yang tidak tercantum dalam manifest kapal penumpang KM Merit Teratai, Minggu (13/7/2025).
Dalam operasi pemeriksaan yang dilakukan di Pelabuhan Nusantara Tahuna pukul 04.30 Wita, tim menemukan 12 karton sianida, 10 karung karbon, dan 10 karung caustic soda flakes di dalam palka kapal.
Seluruh muatan tersebut tidak tercatat dalam dokumen resmi kapal yang baru tiba dari Pelabuhan Manado.
Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima dari Tim Intel Lantamal VIII Manado pada Sabtu malam (12/7/2025) pukul 20.36 Wita.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa KM Merit Teratai membawa sekitar 15 karton sianida tanpa izin resmi.
“Berdasarkan informasi itu, tim kami langsung bersiaga dan melakukan pemeriksaan begitu kapal bersandar. Kami berhasil mengamankan bahan berbahaya yang tidak tercatat dalam manifest,” ujar Hadi.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Komando Lanal Tahuna untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Panglima Komando Armada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya SH, M.Si, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim Lanal Tahuna dalam mengungkap penyelundupan ini. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap lalu lintas barang ilegal melalui jalur laut.
“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan dan keamanan di pelabuhan-pelabuhan agar tidak menjadi pintu masuk bahan berbahaya secara ilegal.