KOTAMOBAGU_Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Polres Kotamobagu yang menetapkan Kelurahan Mongondow sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Upaya strategis ini merupakan wujud Polres Kotamobagu bersama Pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat.
Hal ini, disampaikan Walikota Kotamobagu saat menghadiri penetapan Kelurahan Mongondow sebagai Kampung Bebas Narkoba, oleh Polres Kota Kotamobagu, yang bertempat di Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (24/6).
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polres Kotamobagu yang telah menetapkan Kelurahan Mongondow sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan komitmen luar biasa dalam memberantas bahaya narkoba yang mengancam generasi muda,” ujar Wali Kota dalam keterangannya.
Penetapan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas Polri dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk ikut aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Wali Kota juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan semua elemen, termasuk TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan dalam membangun kesadaran kolektif melawan narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba bukan hanya simbol, tapi harus menjadi gerakan bersama. Kami akan memastikan program ini berjalan berkelanjutan, tidak hanya di Mongondow, tapi juga di desa dan kelurahan lainnya di Kotamobagu,” tambahnya.
Penetapan ini merupakan wujud sinergi antara Pemkot dan Polres Kotamobagu dalam memberantas penyebaran narkotika di Kotamobagu.
Langkah ini merupakan sebuah prestasi Polres Kotamobagu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan, dengan memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat dari berbagai ancaman nyata generasi muda kedepan.