Wagub Victor Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Secara Virtual

Manado, Barometersulut.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr Victor Mailangkay SH MH, mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIX Tahun 2025 secara virtual, bertempat di Ruang Kerjanya, Jumat, 25/4/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kemendagri RI, dan Wagub mengenakan seragam PDUB lengkap didampingi pejabat terkait.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah, agar daerah bisa mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing.

Dilansir sejumlah situs resmi pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX tahun 2025 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

Baca juga:  Gubernur Sulut Hadiri Apel Operasi Ketupat Samrat 2025, Pastikan Kesiapan Keamanan Idul Fitri

Hal ini mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah.

Mengutip dari Kemendagri, Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Peringatan ini merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, khususnya melalui lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan.

Baca juga:  Mantap! Mulai Hari Ini (17/3) Pemkab Minut Cairkan THR 2025, dibayarkan Kepada 2.856 ASN dan 652 PPPK

Dengan otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi khas daerahnya. Namun demikian, pelaksanaannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, serta isu korupsi di tingkat lokal.(kartini)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *