Gubernur YSK Ingatkan Pemda Se-Sulut, Patuhi Permenkeu Pengelolaan Keuangan

MANADO, Barometersulut.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, dalam memimpin pelaksanaan RUPS menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) mematuhi aturan Menteri Keuangan (permenkeu) tentang pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini di sampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 dan luar biasa tahun 2025 PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo, bertempat di Ballroom lantai 9 Kantor Pusat BSG Manado, Rabu, 9/4/2025.

“Pemda agar mematuhi peraturan Menteri Keuangan (permenkeu) tentang pengelolaan keuangan daerah, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disimpan di BSG selaku bank pembangunan daerah,” ungkapnya.

Gubernur YSK, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), ingin mem-push pertumbuhan laba.

YSK juga mengungkapkan, siap menjadi “marketing” untuk PT Bank SulutGo agar dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan pertumbuhan perbankan daerah.

Gubernur YSK optimis laba BSG tahun 2025, bisa melampaui target yang ditetapkan Rp400 miliar.

RUPS di pimpin dua pemegang saham pengendali (PSP) yaitu Gubernur Sulut, dan PT Mega Corpora.

Baca juga:  Gubernur YSK Lantik Johnny Suak Sebagai Kaban Kesbangpol Sulut

PT Mega Corpora ditetapkan menjadi PSP selain gubernur Sulut karena PT Bank SulutGo kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.

RUPS PT Bank SulutGo juga membahas sekaligus menetapkan sejumlah poin penting diantaranya Pemaparan Kinerja BSG Tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh Direktur Utama Revino Pepah.

Menetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2024, menetapkan dana kegiatan tanggung jawab sosial dan keuangan berkelanjutan 2025, pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik, Pengesahan dana setoran modal tahun 2024-2025, tindaklanjut implementasi KUB PT Mega Corpora sebagai Ultimate Stakeholder selain Pemprov Sulut, BSG tergabung dalam KUB PT Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp3 Triliun telah dicapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.

Para pemegang saham pun menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal senilai Rp3 triliun paling lambat hingga 8 tahun ke depan.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Siap Fisik dan Mental Ikut Retreat Para Kepala Daerah di Akmil Magelang

Untuk jajaran direksi tak ada perubahan mengingat 5 direktur yakni Direksi Revino M Pepah (Direktur Utama), Pius SL Batara (Direktur Pemasaran) Machmud Turuis (Direktur Kepatuhan), Jouberth RJ Dondokambey (Direktur Umum) dan Louisa J Parengkuan (Direktur Operasional masa tugas periodik 2021-2026.

Sedangkan jajaran komisaris mengalami perombakan besar-besaran dengan menyisakan perwakilan PT Mega Corpora Max Kembuan.

Diketahui, dalam agenda RUPS Luar Biasa menetapkan empat personil baru diantarnya Ramoy Markus Luntungan (Komisaris Utama), Sam Sachrul Mamonto (Komisaris Independen), Jacklyn Koloay (Komisaris Independen), dan Djafar Alkatiri (Komisaris Independen)

Kegiatan ini berlangsung dengan baik di hadiri Gubernur Provinsi Gorontalo, para pemegang saham daerah yaitu Bupati dan Walikota se Sulut dan Gorontalo, serta perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar).(kartini)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *