Hore! THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Kepulauan Talaud Segera di Bayarkan

Talaud, BAROMETERSULUT.com Kabar gembira bagi sejumlah aparutur sipil negara yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Talaud, pasalnya tunjangan hari raya serta gaji ke13 akan segerah di bayarkan, hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Dr.Yohanis B K. Kamagi, AP,M.Si Selasa ( 18/3/2025.)

Kepada barometersulut.com Sekda Kamagi mengatakan berdasarkan rancangan peraturan bupati tentang harmonisasi tunjangan hari raya dan gaji ke 13 bagi aparutur sipil negara yang ada di lingkungan pemerintah daerah kabupaten talaud dalam waktu dekat akan segerah di cairkan dan dibayarkan.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pejabat bupati serta kaban keuangan kabupaten talaud untuk proses percepatan pembayaran THR serta gaji ke 13 bagi sejumlah aparatur sipil negara yang ada di lingkungan pemerintah kabupatrn Talaud.

Baca juga:  Dukung Program Asta Cita dan Boltim Bangkit,GP Ansor lakukan Roadshow Ramadhan di Enam Kecamatan

Kamagi menyebutkan kurang lebih 19 miliar akan segerah dicairkan untuk membayar tunjangan hari raya serta gaji ke 13 bagi aparatut sipil negara yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten talaud dalam waktu dekat ini.

” Kami berharap THR serta gaji ke 13 dapat mendorong perputaran ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga, Sementara Gaji ke-13 ditujukan sebagai bantuan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.” tegas suami tercinta dari Selni Kamagi Papalapu itu akan mendorong percepatan realiasi THR dan Gaji 13 bagi jajaran Pemkab Talaud.(Ocha)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *