Minut, BAROMETERSULULUT.com- Pjs Bupati Minut Reza Dotulong menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Minahasa Utara dengan agenda Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Jumat(11/10/2024) di gedung DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam rapat paripurna itu Vonny A. Rumimpunu ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029.
Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dihadiri oleh Pjs Bupati, Reza Dotulong.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jossy Kawengian, membacakan surat masuk.
“Tiga nama pimpinan DPRD Minahasa Utara periode 2024-2029 ditetapkan setelah Sekretariat DPRD menerima surat resmi dari masing-masing partai politik. Setelah diumumkan dan ditandatangani lewat keputusan DPRD maka akan langsung menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan surat keputusan Gubernur”, ujar Kawengian.
Tiga nama usulan calon pimpinan DPRD Minut masa jabatan 2024-2029 untuk ditetapkan yakni, Ketua Vonny Rumimpunu dari PDIP, Wakil Ketua I Edwin Nelwan dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles dari Partai Gerindra.
Vonny A. Rumimpunu ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029.
Pjs Bupati, Reza Dotulung mengatakan
menyampaikan apresiasi kinerja pimpinan sementara dalam persiapan seluruh tahapan hingga terlaksananya paripurna pimpinan dewan.
” Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab Minut menyampaikan selamat dan sukses kepada tiga pimpinan Dewan yang telah terpilih” tukas Reza Dotulong sembari menegaskan agar tiga pimpinan dewan yang baru dapat meningkatkan kemitraan dengan Pemkab Minut yang selama ini telah terjalin baik demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara(**/adve)