Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Minut Terima Insentif Fiskal Rp 5 M Lebih

MINUT,Barometersulut.com- Komitmen Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL) lewat berbagai program guna pengendalian inflasi, dengan terciptanya stabilisasi ekonomi di daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Hasilnya, Pemkab Minut mendapat apresiasi berupa Insentif fiskal 2024 dari Pemerintah Pusat diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dan diterima Bupati Minut Joune Ganda dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri Jakarta, Selasa (06/08/24).

Diketahui, Insentif senilai Rp 5.854.126.000 yang diterima Pemkab Minut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemberian Insentif Fiskal guna menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah, dikarenakan Inflasi nasional tidak hanya tergantung dari kinerja Pemerintah Pusat, namun bergantung juga dari kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Insentif yang diterima akan lebih memperkuat komitmen kita bersama dalam dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia,” pesan Karnavian.

Baca juga:  Pilgub Sulut 2020, Projo Sulut Siap Hantar OD-SK Dua Periode

Senada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman menjelaskan bahwa pemberian insentif tak lain penghargaan atas kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayah masing-masing.

Lebih dari itu, menjadi komitmen dalam menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di kalangan Pemerintah Daerah terutama di bidang pengendalian inflasi.

Bukti kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berjalan. Penghargaan ini diberikan dalam beberapa periode dan beberapa kategori, agar lebih terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024. Penghargaan kali ini kategori Daerah yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya sehingga tingkat inflasi nasional bisa terjaga,” tutur Luky Alfirman.

Lanjutnya, bahwa penilaian kinerja Pemerintah daerah dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, yakni pelaksanaan 9 (Sembilan) upaya yang menunjukan upaya penginflasi pangan yang telah dilakukan Pemerintah daerah, kepatuhan dalam penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Bidang Perekonomian, peringkat inflasi yang merupakan capaian dalam upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan, serta rasio realisasi dan alokasi belanja titik inflasi terhadap total anggaran belanja daerah.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Manado dan Boltim

Sementara itu, Bupati Joune Ganda (JG) mengungkapkan rasa bangga atas prestasi yang dicapai Pemkab Minahasa Utara.

Diakui JG, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras bersama, hal inovasi serta kerja keras dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja terhadap pengendalian inflasi dengan berbagai program guna menjaga stabilitas harga demi kelancaran perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.” kunci Bupati Joune Ganda. (Gerald)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *