Personil Gabungan Polres Talaud Bekuk Pelaku Pembunuhan di Desa Niampak

Talaud,BAROMETERSULUT.com- Pelaku tindak pidana pembunuhan di desa Niampak, Kecamatan Beo Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud yang terjadi pada Senin (7/8/2023) malam berhasil diringkus gabungan personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kepulauan Talaud yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Manual J. Bansaga dan Kasat Intelkam Stenly Rondonuwu, Selasa (8/8/2023) sore di Desa Rusoh.

Pelaku berinisial NG alias Nofri yang melarikan diri  ke hutan desa setempat usai menghabisi nyawa PAM alias Panji ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di desa tetangga, Rusoh.

Kapolres AKBP Muhammad Chaidir melalui Kasi Humas AKP Olden Arunde mengungkapkan kronologis penangkapan dimana pada hari ini sekitar pukul 06.00 wita, Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU J. Bansaga berkordinasi dengan kepala Desa Niampak Hardi Ambanaga beserta perangkat desa terkait dengan keberadaan pelaku pembunuhan.

Baca juga:  Besok, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng, di Lantik Jabat Rektor Unsrat Periode 2022-2026

Selanjutnya, pada Pukul 09.00 WITA tim bersama perangkat desa mendatangi rumah keluarga tersangka di Desa Niampak Utara, agar membantu melakukan pencarian tersangka. Pukul 09.30 – 11.30 WITA Tim melakukan pencarian penyisiran sepanjang pantai Desa Niampak Utara sampai Desa Tarohan.

“Pukul 12.00 hingga 13.30 WITA Tim Resmob di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Jolly Bansaga bersama Anggota Intelkam di pimpin oleh Kasat Intel  Iptu Stenly Rondonuwu juga melakukan penyisiran di hutan wilayah desa Niampak Utara Kecamatan Beo Selatan sampai desa Ruso Kecamatan Beo Selatan, ” ungkap Kasi Humas Polres Talaud.

usai melakukan pencarian di sejumlah lokasi, pada Pukul 14.00 WITA Tim kembali ke rumah keluarga tersangka di desa Niampak Utara, dan mendapatkan informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian melalui keluarga tersangka di desa Rusoh.

Baca juga:  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

“Pukul 15.15 WITA keluarga tersangka A.n menghubungi Tim untuk menjemput tersangka di rumah kediamannya  yang berada di desa Ruso Kecamatan Beo Selatan. Pukul 15.30 WITA Tersangka di amankan dan di bawah ke Mako Polres Kepulauan Talaud, ” terang Arunde.

Saat ini pelaku pembunuhan yang terjadi di desa niampak ditangani pihak polres Kepulauan talaud untuk dilakukan pemeriksaan terkait modus dari pelaku pembunuhan tersebut.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *