Waket Deprov Sulut JAK, Gelar Sosialisasi Perda di Kelurahan Tanjung Batu Kota Manado

Manado,BAROMETERSULUT.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilsn Rakyat Darrah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada masyarakat Tanjung Batu Kota Manado.

Kojongian memaparkan, sudah menjadi tugas Anggota DPRD,fungsi Legislasi untuk membentuk Peraturan daerah (Perda) sebagai landasan pokok dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang, sebelum DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maka perlu dilakukan pengujian, salah satunya melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat,” jelas JAK,Jumat,(21/7/2023)di Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Batu Manado.

Lanjut JAK, perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait Ranperda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

“Jadi hanya mengubah salah satu organ perangkat daerah yakni Bapelitbangda, nanti nomenklaturnya akan berubah menjadi Brida (Badan Riset dan Inovasi daerah),” papar JAK. (**/BS. 10.)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Perkuat Kontingen Sulut, Tiga Punggawa Pomdam XIII/Merdeka Siap Berlaga di Ajang PON ke-XXI Papua

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *