Selamat Bagi Bupati Minut Joune Ganda, Mengemban Amanah Baru Sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan APKASI Periode 2021-2026 

Minut, BAROMETERSULUT.com– Dewan pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia(APKASI) periode 2021-2026 mengangkat Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda S.E.,M.A.P., M.Si.M.M sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan Dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa bakti 2021-2026.  ” Saat ini Keanggotaan APKASI terdiri dari 416 pemerintah kabupaten di Indonesia, APKASI  menganut sistem Stelsel Pasif. Artinya, seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota APKASI.” Ujar Bupati Joune Ganda kepada media ini, Jumat, (14/4).

Bupati Joune Ganda menuturkan, Sebagai wadah pemerintah kabupaten,  APKASI  memiliki tugas-tugas penting yang bertujuan meningkatkan peran otonomi daerah di tingkat kabupaten berjalan baik, memiliki semangat kuat dalam membangun daerahnya dan sebagai mitra strategis antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten.

” Kerja-kerja APKASI turut berkontribusi dan berpengaruh yang sangat signifikan bagi pemerintah pusat termasuk Presiden, dalam mengambil dan memutuskan kebijakkan strategis baik politik, hukum dan sosial ekonomi” katanya.

Ditambahkannya, secara umum APKASI dalam eksistensinya berfungsi sebagai;

-Mitra kritis dan strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan nasional tentang pemerintah daerah,  Fasilitator dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah  -Memfasilitasi kerjasama antar daerah dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi ekonomi.  -Memfasilitasi pertukaran ide, informasi dan pengalaman antar pemerintah daerah.

Baca juga:  Ketua Dekab Minut dan Istri Ibadah Paskah di Gereja GMIM Eben Haezer Suwaan

-Mendorong promosi potensi daerah untuk meningkatkan pencitraan daerah dalam rangka menghadapai persaingan regional dan global.  ” Yang jelas,  APKASI  bermitra dengan pemerintah dalam rangka diseminasi dan sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan, serta kebijakan di bidang otonomi daerah.” ujarnya.  Untuk itu,

Kegiatan hubungan kelembagaan yang dilakukan APKASI telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap program-program pembangunan nasional.

” Pada prinsipnya Eksistensi APKASI setidaknya telah menjadi main resource bagi sejumlah lembaga penggiat otonomi daerah dalam memahami perkembangan dan pembangunan daerah.” tandas Bupati Joune Ganda.

Bupati Joune Ganda terkait dengan terpilih masuk dalam jajaran Dewan pengurus Bupati se-Indonesia itu mengatakan, hal adalah satu wujud  kepercayaan besar berskala nasional yang cukup berat.

Menurutnya, bidang Politik dan Keamanan yang dipercayakan kepadanya merupakan bidang yang sangat strategis dalam satu organisasi para kepala daerah sekelas APKASI yang kini beranggotakan 412 orang itu.

Baca juga:  Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Kinilow Satu

“Bidang politik dan keamanan dituntut untuk mampu memberikan advis dan rekomendasi penting dan strategis pagi pemerintah pusat bahkan ke Presiden dalam memutuskan kebijakan dan solusi  berskala nasional bagi sistim pemerintahan di negara ini” tandas wakil ketua bidang Ekonomi DPD PDI Perjuangan Sulut itu sambil mengapresiasi kepada ketua umum dan Sekjen APKASI atas kepercayaan besar yang diberikan kepadanya.

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda diangkat sebagai ketua bidang politik dan keamanan dalam PAW sisa masa bakti 2021-2026, dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 1 Maret 2023.

Adapun penyerahan SK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE (Bupati Dharmasraya) dan Sekjen  Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa)  diserahkan disela-sela kegiatan rapat Dewan Pengurus APKASI  tahun 2023, yang dirangkaikan dengan Silaturahmi Ramadhan  1444 H di ballroom kantor APKASI pada tanggal 9 Maret 2023 silam.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *