Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings, Ini Sikap Ketua MUI Sulut

Manado, BAROMETERSULUT.com- Kagus dugaan panistaan Agama yang dilakukan oleh pihak Holywings lewat promosi minuman ” Muhammad dan Maria” telah menyulut kemarahan sejumlah umat beragama dan ormas agama Islam di Indonesia. Puncaknya, Gubernur DKI akhir mencabut sementara izin operasional 12 outlet di wilayah Ibu Kota serta sejumlah kota lainnya di Indonesia.

“Yang jelas wajar kalau hal ini menyulut kemarahan umat beragama khususnya muslim, sebab tindakan ini sangat fatal” ujar Ketua MUI Sulut KH.Abdul Wahab Agafur ketika di konfirmasi media ini, Kamis (30/6)

Menurutnya, pada prinsipnya persoalan melakukan usaha apapun di negeri ini khususnya di Sulut itu bebas dan terbuka lebar, hanya dilakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak bersentuhan dengan isoal SARA.

Baca juga:  Kapolda Sulut Bersama Forkopimda Pantau Pengamaman Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Sulut

” Kamo tidak pernah melarang aktivitas bisnis sepanjang dilakukan dengan tidak melanggar moralitas atau tatanan sosial masyarakat, jadi apapun motif dan alasannya, persoalan SARA sangat fatal jika terjadi apalagi di dunia bisnis,” ujarnya.

Untuk itu kata dia, mencermati adanya prokontra elemen masyarakat di Sulut soal legalitas operasional Holywings di Manado diantaranya mempertahankan agar Holliwing di Manado tetap beroperasi karena membantu Pariwisata.

“Soal dugaan penistaan agama atau soal SARA dalam kasus Holywings ini, harus menjadi perhatian serius, soal mendukung perekonomian melalui sektor Pariwisata justru itu persoalan kemudian dan tidak perlu dikedepankan.”ujarnya.

Bahkan katanya, dia justru berpendapat sangat setuju dengan sikap dan tindakan cepat dan tepat Pemprov DKI yang melarang seluruh Holywings untuk beroperasi sambil menunggu proses hukum atas kasus yang banyak menimbulkan keresahan dan prokontra di tengah kalangan umat dan tokoh agama.

Baca juga:  Joune Ganda Ucapkan Selamat Kepada Megawati Soekarnoputri Atas Gelar Profesor Bidang Kepemimpinan dan Strategi

” Kami tokoh dan lembaga Agama bersama Pemprov Sulut dan Forkopimda bekerja sama untuk mencegah terjadinya gesekkan akibat pelanggaran SARA dan terus memupuk nuansa toleransi antar umat beragama dan masyarakat, jadi kasus Holywings ini pemerintah kota Manado dan Pemprov Sulut perlu mengambil sikap tegas.” tandas Abdul Wahab Agafur sambil menegaskan kasus ini telah ditangani secara hukum oleh sebab itu masyarakat dan umat beragama di Sulut jangan terpancing untuk bertindak arogan dan melanggar hukum yang berlaku.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *