Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sangihe belum terbayarkan. Menanggapi hal ini Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan memastikan akan segera terealisasi.
Hal itu dikatakan Tamuntuan ketika menggelar menggelar rapat perdanany bersama penjabat eselon II, III dan IV, Senin (30/5/2022).
Tamuntuan menegaskan, terkait permasalahan tersebut dirinya sudah menggelar rapat dengan Tim TPID. Yang mana pada rapat itu Sekda diberikan target selama dua minggu untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya sudah menggelar rapat dengan tim TPID mengenai permasalahan lambatnya pencairan TPID, dan saya sudah memberikn target kepada pak Sekda agar dalam dua minggu untuk segera menyelesaikan masalah TPP, supaya kinerja ASN kita dapat maksimal, bagaimana kita menuntut kewajiban mereka sedangkan hak mereka tidak kita berikan,” tegas Tamuntuan.
Tamuntuan juga meminta agar kinerja ASN yang selama ini sudah baik dalam melaksanakan program kegiatan agar tetap dilanjutkan dan di tingkatkan, agar capaian program dapat terealisasi.
“Nanti kedepannya akan ada presentasi dari masing – masing OPD terkait kinerja atau program kerja yang mereka kerjakan selama ini, maka dari presentasi tesebut akan menjadi acuan evaluasi kinerja mereka, ini bukan mencari kesalahan tetapi mengukur kinerja mereka dan pasti ada award bagi para ASN yang sudah bekerja maksimal dan punishment bagi mereka yang tidak mencapai target, akan tetapi akan dilakukan sesuai mekanisme,” jelas Tamuntuan.
Bahkan dirinya juga mengingatkan, agar semua ASN agar jangan cepat terpengaruh dengan berita yang berkembang diluar, tetapi fokus pada program kerja yang akan dikerjakan.
“Teman – teman pejabat agar jangan terpengaruh berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya tetapi fokus terhadap pekerjaan untuk melayani masyarakat,” tandasnya. (Christ)