Masa Pandemi Covid-19 Disducapil Talaud Tetap Buka Pelayanan, Max Binilang: Datang Harus Terapkan Prokes !

Talaud, BAROMETERSULUT.com- Meskipun di masa pandemi Covid-19, namun pelayanan masyarakat di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan. Tapi, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Pelayanan masyarakat di Disdukcapil tetap berjalan. Dan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan wajib menerapkan prokes,” kata Kepala Disdukcapil Max Binilang.

Menurutnya, masyarakat harus menggunakan masker serta menaati prokes lainnya yang menjadi persyaratan.

“Kita mencegah terjadi penularan (Covid-19) atau kasus di kantor ini. Sehingga masyarakat tetap dapat pelayanan dan dengan patuh prokes; tidak membahayakan keselamatan masyarakat sendiri serta pegawai Disdukcapil,” ujar Binilang.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Gubernur Sulut Tinjau Kebakaran Calac

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *