Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Berikut Cara Daftar dan Syarat Terbaru

Manado,BAROMETERSULUT.com- Program Kartu Prakerja Gelombang 23 merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemerintah telah resmi membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 pada kamis, 17 Februari 2022.

Sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, bagi masyarakat dapat melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

Setelah berhasil mendaftaran diri Kartu Prakerja Gelombang 23, para peserta dapat memanfaatkan fitur pelatihan pada dashboard.

Target utama penerimaan kartu prakerja adalah bagi berusia muda dan siap kerja.

Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

-Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

Baca juga:  Berantas Narkoba, Polda Sulut Amankan 2 Tersangka Beserta 8 Paket Sabu

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.(*/Rendy)

Pos terkait