Ibu Kandung Dan Kuasa Hukum Korban ‘CT’ Gadis Kecil Diduga Korban Rudapaksa Minta Kejelasan Hukum

Manado, BAROMETERSULUT.COM – Terkait peristiwa meninggalnya seorang gadis cilik (CT)10 tahun diduga korban Rudapaksa di Malendeng Manado Sulut sampai saat ini belum ada kejelasan hukum,pernyataan ini disampaikan oleh ibu kandung korban dan kuasa hukum keluarga korban,Senin (31/01/2022) kepada sejumlah media

Selaku kuasa hukum keluarga korban dan ibu kandung korban merasa ada kekeliruan dalam proses pemeriksaan yang dinyatakan dalam Konfrensi pers. “Kematian disebabkan karena pasien mengalami kanker darah,” kata Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado, Jimmy Panelewen, dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022)

Selain pernyataan Dirut RSUP Prof Kandou Irwan mamonto kuasa hukum mengaku mendengar informasi dari satu media online bahwa Polda sudah menetapkan penyidikan atas kasus tersebut. Hal ini memperkuat adanya indikasi pidana. “Berarti ada unsur pidana. Aparat katanya sudah memeriksa 20 orang. Digelarnya penyidikan untuk temukan bukti lain dan menetapkan tersangka. Saat ini yang ada baru terduga,” ujarnya

Menurut Irwan Mamonto kuasa hukum korban “berdasarkan keterangan ibu kandung korban hasil pemeriksaan dari RS Teling Manado menyatakan korban mendapatkan kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang mengakibatkan lebam di sejumlah tubuh termasuk kedua lengan,paha dan mengalami luka sobek di daerah intim korban.Berbeda dengan keterangan dari pihak RS prof Kandou Manado”,kata dia. Menurutnya,”Keluarga juga menyayangkan tidak adanya pemberitahuan kepada keluarga korban dilangsungkan nya konferensi pers sehingga tidak ada keterwakilan pihak keluarga korban dalam konferensi pers tersebut,bahkan sampai saat ini keluarga belum menerima hasil pemeriksaan apapun dari pihak RS prof Kandou menurut ibu korban,beber Irwan Mamonto

Baca juga:  Kodim 1303/Bolmong Latih Siswa SD Baris Berbaris

Kami serahkan ke penyidik. Kami percayakan ke mereka, kami harapkan aparat temukan tersangkanya, kami ingin ada kepastian hukum,” kata Irwan Mamonto”selaku kuasa hukum korban

Heidi Said, ibunda dari CT bercerita tentang saat – saat akhir anaknya.

Menurut dia, CT kala itu menyebut – nyebut dua nama yang terduga pelaku,ada yang berjenggot sering beli rokok 2 batang. CT bertanya apakah mereka sudah ditahan. “Untuk menenangkannya saya katakan sudah ditangkap dan ditembak. Saat itu ia sangat lega dan tidur nyenyak, tak lama kemudian ia meninggal,” kata dia.

Dikatakannya, CT selalu trauma mendengar nama dua terduga itu.

Dia sempat merekam kala CT menyebut kedua nama terduga pelaku,bahkan CT pernah menunjuk salah satu pelaku lewat video call dengan tim penyidik saat hendak mengamankan terduga pelaku. Sebut dia, keadaan CT sebelum meninggal dunia sangat memilukan. “Dua matanya sudah tak bisa melihat, sebelum itu tangan kirinya lumpuh,” kata dia.

Baca juga:  Anggota Persit KCK Cabang LXVIII Kodim 1312/Talaud Tabur Bunga Di Pelabuhan

Dia sempat melakukan pemeriksaan CT Scan untuk mengetahui dugaan adanya benturan di kepala anaknya.

Hasilnya memang benar. “Buktinya ada pada saya,” kata dia. Dia berharap aparat kepolisian menemukan tersangka dan menghukum mereka seberat beratnya. (Jem)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *