Minut, BAROMETERSULUT –
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengecam kejadian yang diduga akibat aktivitas blasting PT. MSM di Wilayah Pinasungkulan Bitung.
Apabila ini benar terbukti, WALHI meminta aparat penegak hukum dan dinas-dinas terkait untuk bekerja dengan jujur dan benar.
“Hormati hak-hak ulayat dan kepentingan masyarakat adat setempat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Direktur Eksekutif WALHI Sulut Theo Runtuwene.
Kedua, tindak tegas perusahaan yg melakukan tindakan diluar analisis dampak lingkungan yang sesuai aturan hukum, baik dan benar.
“Ketiga, kami meminta PT. MSM berhenti melakukan kerja-kerja blasting mendekati wilayah pemukiman warga, karena ini ancaman bagi warga sekitar,” tuturnya.
Selanjutnya keempat, WALHI meminta instansi-instansi terkait mengkaji ulang semua titik-titik perizinan PT. MSM.
“Karena ini penting menyangkut hajat hidup orang banyak. Kelima, kami juga menyampaikan bahwa wilayah-wilayah hutan lindung yang masih menjadi masalah dan diduga sudah dimasuki oleh pihak PT. MSM untuk kiranya aparat Kepolisian dan Kejaksaan jangan tutup mata dan pilih-pilih perkara,” ujarnya.
Keenam, Walhi Sulut menolak semua aktivitas perusahaan ini karena disinyalir ada pelanggaran-pelanggaran pidana lingkungan yg ditutupi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Masyarakat harus bangkit melawan dan melihat ancaman nyata serius di depan mata ini,” tandasnya.
Sejumlah warga Likupang, Minahasa Utara (Minut), provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kesulitan menuju kota Bitung setelah akses jalan raya Likupang – Bitung putus.
Jalan tersebut putus pada Minggu (2/1/2022) tepatnya di Kelurahan Pinasungkulan Kota Bitung.
Kejadian tersebut diduga karena kegiatan penambangan salah satu perusahaan tambang di Minut dan Bitung.
(Nando)