Manado, BAROMETERSULUT – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung,SH.MH didampingi ketua DPRD Denny K Lolong Denny Lolong, menghadiri Penyerahan Serentak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun Anggaran 2021 Pada 10 Entitas Sulawesi Utara, Rabu (22/12) di aula kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI ) Perwakil Provinsi Sulawesi Utara, di Manado.
Agenda penyerahan LHP dipimpin oleh
Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CFrA., CA. di hadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw serta para kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati Minut Joune Ganda disela-sela kegiatan itu menjelaskan khusus untuk Minut diserahkan LHP atas Kegiatan Pengembangan Destinasi
Pariwisata Dan Pemasaran Destinasi Pariwisata Pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun
2019 sampai dengan Semester I Tahun 2021.
Joune Ganda menjelaskan dalam dokumen LHP tersebut pihak BPK memberikan sejumlah catatan berupa kajian dan masukan guna pengembangan destinasi parawisata super prioritas juga dalam mengevaluasi kawasan ekonomi khusus parawisata.
“Jadi catatan dan kajian yang dilakukan oleh BPK akan menjadi masukan buat kami terutama dalam pengembangan destinasi parawisata super prioritas juga dalam mengevaluasi kawasan ekonomi khusus parawisata. Kegiatan-kegiatan ini akan menjadi landasan bagi kita untuk bisa juga untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kementrian.”katanya.
Untuk itu tambah Joune Ganda, LHP ini akan ditindak lanjuti dengan membawa catatan dalam LHP ke Kementrian koordinator yang membawahi destinasi parawisata super prioritas.
“Salah satu catatan dan menjadi perhatian yakni masalah lahan PTPN 14 yang masih menjadi kendala di DPSP.”tegasnya.
Lebih jauh Joune Ganda menjelaskan, Pemerintah kabupaten Minahasa Utara sangat berterima kasih karena dengan adanya hasil pemeriksaan ini maka kita memiliki catatan-catatan penting berdasarkan kajian-kajian yang tepat sesuai dengan aturan dan evaluasi kinerja yang harus dilakukan.
“Rekomendasi dan catatan yang tertuang dalam LHP ini akan menjadi barometer kita untuk bisa melangkah lebih cepat dalam mewujudkan destinasi parawisata super prioritas di likupang.”tandas Joune Ganda.
Kepala BPK Perwakilan Sulut Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CFrA., CA. menyatakan bahwa pemeriksaan kinerja yang dilakukan merupakan pemeriksaan tematik nasional yang akan digunakan BPK dalam menyusun pendapat BPK yang akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Sementara Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu akan digunakan sebagai dukungan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan
yang akan dilaksanakan pada Semeter I Tahun 2022.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw mengungkapkan dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menindaklanjuti rekomendasi atas pemeriksaan kinerja kesehatan bidang vaksinasi, pemeriksaan kinerja pendidikan bidang Pendidikan Vokasi dan pemeriksaan kinerja bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.
” Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara” ujar Kandouw.(nando)