Tahuna,BarometerSulut.com–Isu peralihan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke Pertalite jadi polemik. Itu menyusul dengan adanya kenaikan tarif angkutan umum di Kota Tahuna. Hal tersebut jadi polemik diantara kalangan sopir angkutan umum, yang menuntut tarif segera dinaikkan.
Ketua Persatuan Sopir Angkutan Kota (PESAT) Sirman Peliwuhang angkat bicara, dirinya memohon Maaf kepada pengguna jasa transportasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, terkait masalah kenaikan tarif yang dikeluarkan oleh PESAT.
“Tetapi pada dasarnya apa yang kami keluarkan itu telah dipertimbangkan dengan kondisi, yaitu adanya peralihan BBM jenis premium ke pertalite. Jadi suka atau tidak suka dari kami selaku profesi sopir karena kami sudah terdampak dengan pengalihan ini, maka kami mengambil keputusan untuk mengeluarkan tarif walaupun ini tidak resmi atau secara sepihak,” ujar Peliwuhang, Rabu (1/1/12).
Dirinya menyampaikan, suatu kekecewaan dari mereka para sopir, bahwa Dinas teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan tidak cepat merespon apa yang disampaikan lewat aspirasi teman-teman sopir, yang disampaikan lewat wadah PESAT.
“Memang sebelum pengalihan ini, kami sudah menyampaikan ke Kepala Dinas untuk cepat berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, agar keputusan sesungguhnya itu sudah dikeluarkan,” ungkap Peliwuhang.
Kepada pemerintah dirinya berharap, dengan adanya persoalan ini bisa ditindaklanjuti secepatnya, sehingga mereka sebagai sopir mendapat kepastian, dan juga masyarakat pengguna transportasi mendapat kepastian terkait harga tarif angkutan umum, juga polemik ini segera berakhir.
“Untuk hal ini saya sudah sampaikan ke teman-teman sopir, bahwa ini tidak ada unsur paksaan, bagi pengguna jasa transportasi yang masih menggunakan tarif lama ya kami bisa menghargai, tetapi kami tetap mensosialisasikan ke masyarakat untuk bisa menyesuaikan dengan tarif yang kami gunakan karena kondisi saat ini,” ungkap dia.
Dijelaskannya pula, untuk tarif yang dikeluarkan bagi orang Dewasa itu Rp. 4.500, sedangkan untuk anak sekolah Rp. 3.000. Dikeluarkan dengan tarif begitu. Menurut dia, karena pihaknya melihat kondisi di lapangan, bahwa adanya kenaikan BBM.
“Nanti hal ini bisa berdampak ke juragan kami. Sehingga mengantisipasi jangan sampai adanya kenaikan setoran. Maka kami harus menyesuaikan dengan pendapatan yang ada,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Daerah (Dishubda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Frans Purawouw membenarkan polemik yang terjadi dikalangan sopir angkot. Kepada media ini dirinya menjelaskan, memang ada isu peralihan BBM jenis premium ke Pertalite. Untuk masalah peralihan Premium ke Pertalite itu bukan menjadi rana dari Dinas Perhubungan. Sedangkan untuk kenaikan tarif angkutan umum. Dia menegaskan, pastinya hal ini harus diluruskan dan untuk kenaikan tarif sampai saat ini belum ada kenaikan tarif. Karena yang pasti kenaikan tarif angkutan umum yang terjadi saat ini merupakan kenaikan sepihak, yang dilakukan oleh organisasi PESAT
“Terkait dengan kenaikan tarif angkot umum dalam kota, tentunya ini perlu kita luruskan. Sampai saat ini tidak atau belum ada kenaikan tarif angkutan. Karena untuk kenaikan tarif ini harus ada surat edaran ataupun ada peraturan Gubernur maupun peraturan Bupati terkait dengan kenaikan tarif,” ungkap Purawouw.
Dia mengungkapkan, bila beredar pemberitaan di media sosial, antara Dinas Perhubungan dengan organisasi PESAT, yaitu adanya kesepakatan bersama untuk kenaikan tarif angkutan, bahwa itu tidak benar.
“Kalau kemarin ada pemberitaan terkait hasil koordinasi dan kesepakatan dari Dinas Perhubungan. Saya tegaskan itu tidak ada kesepakatan Dinas perhubungan dengan organisasi PESAT,” tegas dia. (CA)