Tim Totosik Amankan Tersangka Pengeroyokan di Perkebunan Wawo 

Manado, BAROMETERSULUT –
Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di Perkebunan Wawo Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Kamis (7/10)  sekitar pukul 23.00 Wita.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka pelaku ada 2 orang, masing-masing lelaki berinisial VP (19) warga Tumatangtang dan lelaki EP (20) warga Taratara Satu. Keduanya berprofesi sebagai tukang.

“Kedua tersangka diamankan pada Jumat, 8 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 Wita, setelah mendapat laporan dari korban bernama Christofel Angouw berusia 20 tahun. Keduanya diamankan saat sedang menggelar pesta miras di TKP, Perkebunan Wawo,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat siang (8/10/2021) di Mapolda Sulut.

Baca juga:  Pemerintah Tegur 4 Bank BUMN Terkait Penyaluran Dana Bansos

Penganiayaan berawal saat korban dengan mengendarai kendaraan R2 akan menuju ke TKP guna menjemput pacarnya. Saat tiba di TKP, korban yang masih berada di atas kendaraan tiba-tiba didekati kedua tersangka dan menanyakan tujuan korban datang ke TKP. Dijawab korban hendak menjemput pacar.

Mendengar hal tersebut, kedua tersangka langsung memukul korban dengan kepalan tangan ke arah wajah, setelah korban terjatuh kembali tersangka memukuli korban.

Merasa terancam korban selanjutnya berdiri dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan R2 miliknya, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tomohon Tengah.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan Tim Totosik dan diserahkan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:  Pangdam XIII/Merdeka Berangkatkan Pasukan PAM Rahwan Ke Wilayah Maluku

(Nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *