Pemprov Sulut dan Pemkab Minut Teken MoU Terkait Pengelolaan Sampah

Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com –Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara teken nota kesepahaman (MoU) terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat pengelolaan yang terkoordinasi dan terintegrasi.

Kesepatan ini dilakukan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Bupati Minut Joune Ganda, akhir pekan ini.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, saat ditemui usai menandatangani nota kesepahaman mengatakan, jika hal tersebut merupakan upaya efisiensi dan optimalisasi pengelolaan persampahan, di mana Kabupaten Minut akan menjadi daerah tempat pengelolaan tersebut berada.

Lebih lanjut Joune menjelaskan, pengelolaan sampah tersebut memang harus terkoordinasi dan terintegrasi, apalagi sampah yang nantinya dikelola di Kabupaten Minut, tepatnya di Ilo-ilo Desa Wori, Kecamatan Talaawan, bukan hanya khusus berasal dari Minut, melainkan dari sejumlah daerah lain seperti Kota Manado, Bitung dan Kabupaten Minahasa.

Baca juga:  PILKADA MINUT Makin Seksi, DPC PAN Minut Pilih Dukung JG-KWL

“Apa yang sudah direncanakan Pemerintah Provinsi terkait pengelolaan sampah, harus didukung penuh. Apalagi pengelolaan sampah ini berlokasi di Ilo-Ilo Desa Wori Kecamatan Talawaan Minut. Artinya, kita harus mengelola secara baik,” ujar Joune.

Joune menyebutkan, tempat pengelolaan sampah yang sudah akan difungsikan pada akhir tahun 2021 ini, perlu kerjasama yang terintegritas, sehingga pemanfaatan bisa dilaksanakan dengan maksimal.

“Perencanaan yang bagus dari Pemerintah Provinsi, perlu untuk ditopang, sehingga ke depan, apa yang dicita-citakan bisa tercapai dengan baik, karena sinergitas itu jalan,” tutur Joune kembali.

(Anggi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *