Kapolda Sulut Jadikan Talawaan Sebagai Pilot Project Desa Sadar Miras

Minahasa Utara, BAROMETWRSULUT.COM – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Drs Nana Sudjana AS, MM menjadikan Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, sebagai pilot project kampung sehat sadar Minuman Keras (Miras).

Hal ini disampaikan Kapolda Sulut Nana Sudjana, saat tatap muka bersama masyarakat Wanua Talawaan dalam rangka pencanangan Desa Talawaan Sadar Miras, Kamis (03/6/2021) di kantor Desa Talawaan.

“Kita tau bersama banyak kasus penganiayaan yang terjadi akibat mengkonsumsi miras, bahkan kasus penganiayaan menenpati urutan pertama di wilayah hukum Polda Sulut, dari data bulan Januari sampai April 2021 ada sekitar 336 kasus penganiayaan yang terjadi, dan 180 kasus disebabkan karena miras, kemudian dari 6 kasus pembunuhan yang terjadi, 4 tersangkanya mengkonsumsi miras,” beber Sudjana kepada sejumlah media usai menandatangani prasasti pencanangan desa sadar miras.

Untuk itu dirinya mengatakan, Polda bersama Forkopimda Sulut terus berupaya mengambil langka dalam melakukan pencegahan terhadap meningkatnya kasus miras, dengan menginstruksikan kepada seluruh Kapolres serta jajaran yang ada di wilayah Polda Sulut, untuk terus melakukan oprasi terhadap pengedaran minuman keras dan oprasi senjata tajam, serta melakukan inovasi atau trobosan kreatif sebagai upaya menekan terjadinya peningkatan kasus miras.

“Pencanangan desa sadar miras merupakan pertama kalinya di Sulut, saya memberikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran bersama Forkopimda yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Talawaan dalam upaya mengurangi pengedaran miras tradisional, dengan mengalihkan hasil panen petani pohon nira yakni cap tikus menjadi hand sanitizer dan saguer menjadi gula aren, bahkan rencananya kedepan akan dijadikan Bahan Bakar Minyak (BBM)” katanya.

Selain itu dirinya mengatakan akan menjadikan desa Talawaan sebagai pilot project desa sadar miras, dengan harapan petani pohon nira di Sulut dapat mencontohi dan belajar di Desa Talawaan sehingga hasil panen dari pohon nira bisa menjadi lebih bermanfaat dan mempunyai nilai jual yang tinggi.

Sementara itu kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, SIK menjelaskan, semuanya sudah dipersiapkan secara matang dengan melakukan kerjasama bersama Pemerintah Desa Talawaan.

“Awal kerjasama ini terjadi, saat kami mengetahui bahwa Desa Talawaan memiliki alat menyulingan sementara kami mempunyai banyak barang sitaan berjenis miras tradisional yakni cap tikus, dan tahun ini kami pihak Polres Minut bekersama dengan Pemerintah dan masyarakat desa Talawaan mengubah miras tradisional menjadi hand sanitizer yang lebih wangi dan lembut ditangan serta mengubah saguer menjadi gula aren yang banyak dibutuhkan masyarakat,” jelas Rahakbau.

Rahakbau juga mengucapkan terima kasih kepada PT Meares Soputan Mining (MSM) yang sudah membantu masyarakat Desa Talawaan dalam dalam program CS, dengan harapan apa yang sudah dicanangkan Kapolda Sulut akan berlanjut sehingga memberi dampak baik kepada masyarakat dan petani di Minut.

Pencanangan dihadiri Sekertaris Daerah Ir Jemmy Kuhu, MA, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf. Benny Lesmana, Ketua Dewan Minut Denny Lolong S.Sos, Presiden Direktur PT MSM-TTN David Sompie, Perwira Penghubung Kodim 1310 Bitung Mayor Inf. Jemmy Lotulung, Asisten 1 Pemkab Minut dr Jane Simons, Camat Talawaan Ruben Lengkong dan Camat Dimembe Ansye Dengah, para petani pohon aren, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Talawaan.

(JAP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *