TALAUD, BAROMETERSULUT.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani MoU untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Jepang melalui pihak ketiga yaitu PT Coba. Di Melonguane jumat (26/2/2021)
Bupati Kepulauan Talaud dokter Elly Engelbert Lasut mengatakan perjanjian kerjasama yang tertuang dalam MoU tersebut semata-mata memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja asal Talaud yang akan bekerja di Jepang.
Menurut Bupati dokter Elly Lasut program untuk penyediaan sumber pekerjaan baru bagi anak muda Talaud yang kehilangan pekerjaan di daerah lain imbas pandemi Covid-19 dimaksud akan mengakomodir 2000 tenaga kerja.
“Saya sudah menjanjikan kepada pemerintah Jepang untuk mengkonsolidasi 2000 anak muda Talaud untuk bisa bekerja di Jepang”. Jelas Lasut
E2L sapaan akrab Bupati Kepulauan Talaud berharap agar para tenaga kerja produktif segera memanfaatkan program penyediaan lapangan kerja di negara Jepang. Mengingat perwakilan pemerintah Jepang selama 4 bulan kedepan akan melakukan penggodokan terhadap tenaga kerja produktif asal Kabupaten Kepulauan Talaud yang bersedia bekerja di negara Jepang.
Gayung bersambut program bupati E2L dimaksud mendapat dukungan dan apresiasi pemangku adat di Talaud.
Seperti Mangku Bumi atau Datum Banua Desa Bitunuris Christian Bastian Aesong menuturkan akses terbuka pengiriman tenaga kerja di Jepang secara otomatis menekan angka pengangguran di Talaud.
Disisi lain mensejahterakan baik tenaga kerja itu sediri dan keluarga melalui peningkatan ekonomi.(*/abx)