Kacabjari Dumoga Laporkan AL Pria Asal Iloheluma ke Polres Bolsel

BOLSEL, BAROMETERSULUT.com – Kacabjari Dumoga Evans E Sinulingga melaporkan pria asal Iloheluma, AL, ke Polres Bolmong Selatan (Bolsel), pada Selasa (15/12/2020).

Langkah tersebut diambil karena AL diduga telah menghalang-halangi upaya penangkapan DPO tersangka kasus korupsi, AM, di Desa Iloheluma, Posigadan, oleh petugas Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang didampingi aparat kepolisian, pada Selasa (15/12/2020).

Kronologis kejadian bermula saat petugas kejaksaan mengetuk pintu rumah AM, di Iloheluma, sembari memberi salam. Tiba-tiba, mereka didatangi sekelompok orang bersenjata tajam di bawah pimpinan lelaki AL, sambil berteriak-teriak.

Mereka menghalang-halangi penangkapan terhadap AM dengan cara menebaskan parang ke arah petugas, dan selanjutnya mengusir petugas kejaksaan dan kepolisian yang berada di depan rumah AM.

Baca juga:  BPK Perwakilan Sulut Harap Pemda Tingkatkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan

Melihat keadaan yang tidak memungkinkan, aparat kepolisian langsung mengamankan petugas kejaksaan ke dalam mobil dan segera menjauhi tempat kejadian perkara.

Selain menebaskan parang ke arah petugas, AL yang merupakan masyarakat Iloheluma juga menebaskan parang ke arah mobil yang dikendarai petugas, sehingga pintu samping kiri mobil mengalami ringsek, kaca lampu belakang rusak, dan bodi belakang mengalami ringsek.

Tidak terima dengan perlakuan AL, Kacabjari Dumoga Evans E Sinulingga melaporkan AL ke pihak Polres Bolsel.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Derasyid, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, benar. Kami telah menerima laporan dari Pihak Kacabjari Dumoga dan sedang kami tindak lanjuti laporan tersebut,” ungkap perwira dua balak yang dikenal dekat dengan awak media.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *