Lagi Kota Tomohon Terima Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia

TOMOHON, BAROMETERSULUT.com – Wali kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE, Ak, CA, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakot Drs. O. D. S. Mandagi didampingi Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap, S.H., menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke- 72 Tahun 2020 secara virtual dari Aula C. J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin 14 Desember 2020.

Peringatan HAM Sedunia ke- 72 tahun 2020 dilaksanakan secara langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dihadiri secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang sekaligus membawakan sambutan.

Pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember ini, Pemerintah Kota Tomohon Mendapatkan Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019 yang diterima oleh Asisten III Bapak O. D. S. Mandagi.

Penghargaan ini diserahkan oleh yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut Bapak Edison Humiang didampingi Kakanwil Hukum dan HAM RI Provinsi Sulawesi Utara Bapak Lumaksono.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Tomohon telah mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia sebanyak enam kali (6x) berturut-turut.

Baca juga:  Medali PON Lewati Target, Gubernur Olly: Siapa Dulu Ketua KONI-nya

“Kita mempunyai komitmen yang sama bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi Bangsa yang lebih beradab, lebih tangguh dan lebih maju,” ujar Presiden Joko Widodo, membawakan sambutan.

Lanjutnya,komitmen kuat Pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi Nasional HAM 2020-2025.

“Hak Sipil, hak politik serta hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan,” ucapnya.

Presiden menandaskan terkait kebebasan beribadah di beberapa tempat, diminta kepada para Aparat, Pemerintah Pusat dan Daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, damai dan bijak.

“Pembangunan infrastruktur juga harus didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga,” imbuhnya.

Pada bagian lain Presiden menandaskan terkait pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di Daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.

Secara khusus Presiden memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

Baca juga:  BREAKING NEWS! Steve Hartke Andries Kepel Plh Sekprov Sulut

“Kita telah membentuk komisi Nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM,” katanya.

Pada tahun 2020 ini, sebanyak 259 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 50,4%, dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM termasuk Kota Tomohon. Hal yang lainnya mengenai pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Prov. Sulut,

Gubernur mendorong agar Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan rencana aksi tersebut.

“Tentunya peran utama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut dalam mendampingi pelaksanaan aksi HAM dan membantu pelaporannya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga sejalan dengan kebijakan yang digariskan dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020 Tingkat Nasional dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Sekretariat Jenderal dan para Sekretaris Unit Utama.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *