MINAHASA, BAROMETERSULUT.com – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa, Jumat 11 Desember 2020 di Ruang Sidang kantor DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Minahasa Glady E.P Kandow, SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid19.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK M.Si, Kajari Minahasa Rahkmat Budiman SH Mkn, Mewakili Dandim 1302 Pasi Ops Kapt. Inf Hj Ramli, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Minahasa Ir Wenny Talumewo MSi, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Minahasa DR Vicky Ch.H.S Tanor, SPi, MSi, Anggota DPRD Kab.Minahasa dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Kabupaten Minahasa TA 2021 oleh Bupati Minahasa dan DPRD Kabupaten Minahasa.
Dikatakannya, dengan disepakatinya RAPBD TA 2021 ini, maka diharapkan kiranya dapat mengawal pelaksanaannya sehingga dapat berlangsung dengan baik.
Walaupun hampir semua OPD mengalami penurunan Anggaran tetapi diharapkan agar dapat memaksimalkan anggaran yang ada untuk menjadi pembangkit percepatan pembangunan daerah.
“Situasi dan kondisi yang masih dalam pandemi Covid 19 sehingga mengharuskan kita untuk tetap melakukan upaya penghematan dan efisiensi disemua sektor tanpa mengabaikan kualitas pelayanan pemerintahan. Tidak lama lagi kita akan merayakan Natal dan Tahun baru 2021 diharapkan menjadi contoh dan teladan dalam perilaku penghematan serta tetap mengedepankan aspek religius dalam memaknai Natal itu sendiri,” kuncinya
Dalam sambutannya Bupati Minahasa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap masyarakat Minahasa yang telah memberikan dukungan, topangan sehingga pelaksanaan pilkada serentak dapat berlangsung dengan aman dan damai.
Beliau juga mengharapkan untuk semua komponen bangsa dari pimpinan dan anggota DPRD untuk kembali menatap kedepan bagi kemajuan Kabupaten Minahasa. Penetapan Rancangan Peraturan Daerah telah berjalan sesuai harapan dan koridor aturan yang berlaku.
“Proses ini harus diwujudnyatakan sebagai bagian dari akuntabilitas publik atas kepercayaan dan amanat yang diembankan, walaupun pembahasan RAPBD ini agak terlambat karena diselesaikan dengan sistem yang baru yaitu SIPD tetapi dapat dituntaskan dan diselesaikan dengan baik,” katanya.
Guna memaksimalkan kinerja Pemerintah Daerah, Sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Perwakilan Rakyat, ujar Bupati, harus pertahankan dan tingkatkan dengan berorientasi mewujudkan Minahasa semakin hebat kedepannya.
“Untuk semuanya itu kita memerlukan kerja keras,” imbuhnya.(*/abx)