SULUT, BAROMETERSULUT.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Sulawesi Utara (Sulut).
Kunker tersebut dirangkaikan dengan agenda me-launching Gerakan Sulut Bermasker (GSB) yang didampingi langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Agus Fatoni di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (4/12/2020).
Acara dihadiri oleh peserta dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat yang tidak lebih dari 50 orang di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sulut, Kapolda Provinsi Sulut, Kasdam XIII/Merdeka, Kajati Provinsi Sulut, Kepala BIN Daerah Sulut, Danlantamal VIII, Danlanud Sri, Kepala Bakamla Zona Maritim Tengah, dan Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut yang hadir secara fisik maupun virtual.
Mendagri Tito mengaku, meskipun Provinsi Sulut tidak termasuk dalam indikator zona merah, atau dengan kata lain jumlah angka aktif penderita Covid-19 relatif sedikit akan tetapi Gerakan Sulut Bermasker ini penting dilaksanakan. Pasalnya, Sulut merupakan salah satu kota destinasi pariwisata nasional selain Bali. Untuk itu, sosialisasi penggunaan masker sangat penting digalangkan.
“Acara ini adalah acara yang sangat penting menurut pendapat saya karena acaranya adalah acara yang menyangkut satu protokol. Kalau protokol ini diikuti, (menurut) berbagai penelitian menunjukkan 60-70 persen kurva penularan akan menurun, yaitu penggunaan masker, selain protokol-protokol yang lain tentunya,” ujarnya.
Pandemi Covid-19 ini merupakan pengalaman baru yang belum pernah dialami, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Tentunya, hal ini menjadi tantangan yang tidak mudah, terutama bagi pemerintah yang harus membuat kebijakan publik agar penanganan penyebaran Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya tepat sasaran.
Lebih lanjut, Mendagri menyarankan perlunya pengaturan strategi dengan memahami musuh yang sedang dilawan, yakni dalam hal ini Covid-19. Dengan demikian, diharapkan pembuatan public policy dapat berdampak baik bagi masyarakat banyak.
“Kita paling tidak ada dua ilmu yang mendasari kita untuk memahami persoalan sebelum membuat kebijakan. Yang pertama, adalah ilmu tentang strategi, kenali musuhmu. Yang kedua, yaitu ilmu tentang public policy. Setiap mengambil kebijakan publik untuk menyelesaikan masalah publik yang berdampak kepada publik maka para pengambil kebijakan yang memiliki otoritas harus memahami persoalan sebelum mengambil kebijakan, agar kebijakannya tepat jangan sampai salah,” tandasnya.
Dalam hal ini, kebijakan-kebijakan menyosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker menjadi salah satu langkah yang tepat sehingga masyarakat dapat memproteksi diri dari Covid-19. Lalu, kebijkan publik di ruang kerja dengan membuka jendela agar matahari dapat masuk dan sirkulasi udara lancar sehingga mengurangi kemungkinan untuk terpapar Covid-19.
“Di Kemendagri sudah, ruang rapat, ruang kerja saya itu semua gordennya dibuka, ventilasinya dibuka, jendela yang bisa dibuka akan dibuka. Pertama, sinar matahari bisa masuk. Kedua, adalah agar ada sirkulasi udara. Sementara, di tempat kerja yang tidak bisa ada sinar matahari masuk kami membeli lampu ultraviolet, sebelum meeting setengah jam, selesai meeting lampu ultraviolet lagi,” terangnya.
Kemudian, Mendagri juga mendorong agar pemerintah daerah bersikap tegas bagi pelanggar prokes terutama menjelang Pilkada Serentak 2020, agar tidak memicu meningkatnya penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini sudah ada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda). Dengan aturan-aturan itu kedisiplinan terhadap prokes akan lebih mudah ditegakkan.
“Maka tolonglah untuk rekan-rekan kepala daerah dan Forkopimda jangan biarkan terjadi kerumunan yang tidak bisa menjaga jarak, yang bisa menimbulkan penularan. Konsisten Perda/Perkada sudah ada, khusus Pilkada kita sudah tahu 50 maksimal dengan jaga jarak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni mengungkapkan, Gerakan Sulut Bermasker merupakan lanjutan dari Gerakan Gebrak Masker PKK yang sudah pernah dilaksanakan pada 14 Agustus 2020 silam. Hal itu bertujuan agar masyarakat lebih memahami dan sadar akan penerapan protokol kesehatan.
“Gerakan Sulut Bermasker merupakan edukasi penerapan protokol kesehatan dan utamanya masyarakat dapat menggunakan masker bukan hanya karena dipaksakan tapi menjadi suatu budaya dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Fatoni juga melaporkan bahwa jumlah masker yang ada di Sulut sudah berhasil terkumpul sebanyak 11.398.954 buah. Masker tersebut disediakan oleh pemerintah provinsi/kabupatwn/kota, Forkopimda, pasangan calon (paslon) kepala daerah, kecanatan, pemerintah desa/kelurahan, sejumlah bank yang ada di Sulut dan stakeholder lainnya. Selain itu, terkait dengan tindak lanjut SE Menteri perihal kesiapsiagaan bencana alam, Fatoni mengaku telah melaksanakan simulasi dan sosialisasi, dan melaksanakan apwl kesiapsiagaan bencana bersama isntensi terkait, relawan dan masyarakat sadar bencana.
“Kami telah melakukan kegiatan apel kesiapsiagaan bencana sebanyak 4 kali dan juga simulasi yang dilaksanakan bersama-sama. Kami terus melakukan sosialisasi, melakukan edukasi dalam rangka mitigasi bencana dan penanganan bencana yang ada di Sulut,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa pada hari ini Provinsi Sulut akan menerima Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang akan diserahkan langsung oleh Mendagri.
“Pada hari ini juga direncanakan akan diserahkan Anjungan Dukcapil Mandiri dari Bapak Mendagri kepada dua kabupaten/kota yaitu Walikota Kotamobagu dan Bupati Minahasa Provinsi Sulut,” pungkasnya.(*/abx)