Kapan Pasien Corona Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isolasi? Ini Syaratnya

JAKARTA, BAROMETERSULUT.com – Juru bicara penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, menjelaskan syarat pasien positif Corona (COVID-19) dinyatakan sembuh dan selesai isolasi. Reisa mengatakan perihal itu telah tertuang di Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 edisi terbaru yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Apa sih syarat-syarat sembuh atau dinyatakan selesai isolasi? Ini syaratnya menurut Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kemenkes edisi terbaru. Pasien dengan gejala berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila hasil pemeriksaan follow up PCR swab test satu kali negatif,” jelas Reisa dalam konferensi pers disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).

Reisa melanjutkan, pasien tersebut juga harus menunjukkan kondisi tak ada gejala selama 3 hari. Gejala yang dimaksud ialah demam dan gangguan pernapasan.

Baca juga:  Pengurus IWABSU Gercep Wujudkan Kepedulian Sosial, Bantu Korban Bencana Alam di Amurang

“Ditambah minimal tiga hari tidak ada gejala seperti demam dan gangguan pernapasan,” sambung dia.

Reisa menuturkan pasien dengan kasus berat dapat dipindah ke ruang nonisolasi sebelum diperbolehkan pulang ke rumah. “Untuk kasus berat bisa saja pasien dipindah ke ruang nonisolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa,” ujar Reisa.

Reisa lalu menerangkan syarat sembuh atau selesai isolasi bagi pasien dengan kategori sedang dan ringan. Dia menuturkan pasien tersebut harus isolasi mandiri selama 2 pekan. Pasien itu juga harus membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain.

“Apabila setelah selesai perawatan di fasilitas kesehatan, namun belum mencapai 14 hari, tetap harus menjalankan isolasi mandiri di rumah dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain,” tutur Reisa.

Baca juga:  Kapolda Sulut Serahkan Langsung Bansos ke Warga Terdampak Pandemi

Sementara itu, pasien positif COVID-19 yang tak bergejala (OTG) diperbolehkan menyelesaikan program isolasi mandiri pada hari ke-10 hingga ke-14 usai dinyatakan positif Corona. Reisa menegaskan isolasi mandiri harus dijalankan dengan disiplin.

“Nah untuk kasus asimptomatik atau tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi mandiri selama 10 sampai 14 hari sejak terkonfirmasi positif. Saya perjelas ya, isolasi mandiri harus diterapkan dengan disiplin. Tidak boleh kendur,” tandas Reisa.*(/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *