MANADO, BAROMETERSULUT.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen SE, MS selaku Ketua KORPRI yang diwakili Assisten III menghadiri Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sulawesi Utara di Ruang Mapalus, Jumat (16/10/2020).
Di era kebiasaan baru kegiatan yang digelar selalu memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mencuci tangan sebelum memasuki ruang kegiatan, menjaga jarak, selalu memakai masker dan dengan jumlah peserta yang terbatas untuk menghindari kerumunan.
Dalam kegiatan ini Assisten III Setda Gammy Kawatu membuka kegiatan ini secara resmi sekaligus membawakan sambutan Sekprov. Sulut.
“Saya merespon positif terselenggaranya kegiatan ini, karena mencerminkan tingginya Komitmen, dan sinergitas dari BPJS Ketenagakerjaan Manado memberikan pelayanan yang prima terhadap konsumen, dalam hal ini seluruh pekerja di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia,” ungkap Sekprov seperti dibacakan Asisten III.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan Kegiatan ini,” sambungnya.
Dipahami bersama bahwa penyelenggaraan jaminan sosial yang baik dan berkelanjutan, merupakan salah satu Pilar Negara untuk mewujudkan kesejahteraan, disamping pilar lainnya, yaitu lapangan pekerjaan yang terbuka luas dan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan. Karenanya, konstitusi telah menjamin adanya jaminan sosial bagi rakyat Indonesia melalui suatu sistem jaminan sosial, yakni sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dimana khusus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Anggota KORPRI diatur dalam peraturan pemerintah nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan bpk Hendrayanto menekankan bahwa sosialisasi program BPJS Jamsostek sangat diperlukan.
“Sosialisasi antara Pemerintah Sulawesi Utara dan BPJS Jamsostek terkait perlindungan teman-teman ASN, kami sudah menandatangani perjanjian ini dengan Pak Sekprov, termasuk kegiatan sudah dilauncing di saat ulang tahun Provinsi,” ungkapnya.
“Besar harapan kami agar ASN dapat menjadi peserta BPJS Jamsostek dengan dua program, yaitu: Program Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” pungkasnya.
Terlihat yang hadir dalam kegiatan ini Kepala BKD, Anggota KORPRI, dan jajaran BPJS JAMSOSTEK.(*/abx)