MINSEL, BAROMETERSULUT.com – Timsus Patola Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang lelaki berinisial YM alias Yongki (35), warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa (13/10/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Lelaki YM ini diamankan Timsus Patola setelah menerima laporan tentang adanya aksi keributan di area pemukiman warga di Desa Kapitu.

“Menerima informasi tentang adanya keributan, kami langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan tersangka yang dalam kondisi mabuk akibat miras serta membawa senjata tajam jenis parang,” ungkap Katim Patola Bripka Bobby.
Tersangka YM kemudian langsung dibawa petugas untuk diamankan di Mako Polres Minsel. “Barang bukti yang kami amankan yaitu sebuah sajam jenis parang,” tambah Bripka Bobby.
Tersangka YM alias Yongki saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Minsel.(humas/yayi)