Seleksi KPID Sulut Dibuka, Gubernur Olly: Kebebasan Harus Bertanggung jawab dan Bermanfaat

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Gubernur Olly Dondokambey memberi apresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat pada proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2020-2023.

Olly Dondokambey menyampaikan selamat kepada para peserta untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.

“Seleksi adalah langkah kongkrit dukungan perintah kepada KPID. Terima kasih dan apresiasi kepada segenap pihak yang sudah bersinergi memprakarsai kegiatan ini,” jelas Olly Dondokambey ketika membuka secara resmi seleksi calon komisioner KPID Sulut di Manado Town Square (Mantos) 3, Kota Manado, Senin (21/9/2020) sore.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat dan informasi, menurut Olly Dondokambey, merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Kemerdekaan itu harus dijamin oleh negara.

“UUD 1945 menjamin dan mengakui namun harus bermanfaat karena menjadi integrasi nasional dan nilai-nilai agama. Kebebasan harus bertanggung jawab, selaras dan seimbang,” tukas Olly Dondokambey.

Ditambahkan Olly Dondokambey, di era kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi dampak negatif yang paling berpengaruh adalah kerusakan karakter bangsa salah-satu melalui media televisi.

“Dampak buruk dalam kehidupan dinamika masyarakat itu juga bagian tanggungjawab KPI,” terang Olly Dondokambey.

Terkait calon komisioner KPID Sulut periode 2020-2023, lanjut Olly Dondokambey, kegiatan seleksi untuk menyeleksi peserta yang siap menjadi anggota KPID.

Baca juga:  Pangdam XIII/Merdeka Warning Prajurit TNI Hindari Politik Praktis

“Proses seleksi oleh tim seleksi dan Komisi 1 DPRD Sulut dilakukan transparan dan independen. Saya selaku Gubernur nantinya hanya mengeluarkan surat keputusan (SK) atas nama-nama yang terpilih,” tandas calon kuat Gubernur Sulut periode 2021-2024 ini.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak melakukan intervensi pada penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.

Demikian sambutan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pada pembukaan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado Town Square (Mantos) 3, Kota Manado, Senin (21/9/2020) sore.

“Filosofi penyiaran yakni untuk kepentingan rakyat. Pemerintah tidak lakukan intervensi seperti yang dilakukan pemerintah Korea Utara,” jelas Andrei Angouw.

Meski demikian, diingatkan calon Walikota Manado usungan PDI Perjuangan ini, penyelenggaraan penyiaran dilakukan secara bertanggung jawab.

“Pelaku industri penyiaran jangan timbulkan kebencian. KPI hadir untuk meluruskan jika terjadi penyimpangan penyiaran yang berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara,” tukas Angouw.

Secara khusus, Andrei Angouw memberi apresiasi kepada tim seleksi (Timsel) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut periode 2014-2019, Stefanus Vreeke Runtu (SVR), dibantu sekretariat DPRD yang berhasil menghadirkan banyak peserta.

Baca juga:  Jajaran Kodim 1312/Talaud Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijiriah

“”Berarti sosialisasi penerimaan berjalan baik. Dijamin seleksi ini berlangsung adil dan transparan. Keterlibatan pemerintah nanti dalam hal ini bapak Gubernur hanya mengeluarkan surat keputusan (SK) tujuh komisioner terpilih,” jelas Andrei Angouw.

Acara dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Sekprov Edwin Silangen, Forkompinda, Sekwan Sulut, Glady Kawatu, anggota Komisi 1 DPRD Sulut dan masyarakat umum.

Diketahui, dari 137 yang mendaftar 109 peserta dinyatakan lulus berkas.

Timsel akan melakukan Fit and Proper Test (FPT) terhadap 109 peserta yang lulus berkas terdiri dari tes tertulis, psikologi dan wawancara.

109 peserta disaring untuk menyisakan 21 peserta, di dalamnya termasuk 3 peserta petahana yang mendapat hak istimewa.

Selanjutnya, Komisi 1 DPRD Sulut yang dipimpin ketua komisi Vonny Paat memilih 7 peserta terbaik untuk ditetapkan sebagai komisioner KPID Sulut periode tiga tahun ke depan.

Berikut Timsel calon komisioner KPID Sulut periode 2020-2023:

Drs. Stefanus Vreeke Runtu (Unsur Tokoh Masyarakat), Sekretaris Asiano Gammy Kawatu, SE, M.Si (Unsur Pemerintah), Anggota Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA (Rektor Unsrat), Dr. Ir. James Paulus, M.Si (Akademisi) dan Fanerick G Kawatu, SE, MM (Komisioner KPID Sulut). (*/abx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *