Pertanyakan Legal Standing Pilwako Manado 2016

Imba-VekyManado,BS-Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Ekonomi Lemah(KOMEL) dan Badan Komunikasi Masyarakat Kota Manado(BIRKOM),Kamis(11/02) menyambangi kantor Walikota Manado terkait dengan keabsaan pelaksanaan Pemilihan Walikota Manado yang rencananya digelar tahun 2016 ini.
Orator KOMEL,Comel Pakaya dalam orasinya mengatakan jika Pilwako susulan ini akan tetap dipaksakan tahun 2016 ini,itu berarti Pilwako Manado cacat hukum” Jika tetap dipaksakan,maka pelaksanaan dan hasil Pilwako Manado cacat hukum” ujar Comel sambil menyayangkan kalau pilwako Manado tahun 2016 ini hanya atas hasil konsultasi pemkot Manado dengan pihak Kemendagri bukan atas dasar hukum yang kuat dan jelas seperti Perpu.
Sementara itu perwakilan BIRKOM Yudistira Nasrin mengatakan sangat kecewa dengan proses Pilwako Manado yang carut-marut,simpang siur dan tidak jelas dasar hukumnya”Saya siap berhadapan dengan siapa saja dalam dialog soal legal standing Pilwako Manado tahun 2016 ini”ujarnya.
Dia menambahkan sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 Pilwako hanya digelar tiga tahapan yakni tahun 2009,2015 dan tahun 2017 tidak ada mencantumkan tahun 2016″Yang pasti jika Pilwako tetap dipaksakan tahun ini,publik akan tetap mempertanyakan bahkan menggugat dikemudian hari”ungkap Yudistira.
Aksi demo damai yang tidak ditemui oleh pejabat Pemkot itu,melanjutkan orasinya dikantor Dekot Manado(Gina).

Baca juga:  Wawali Kota Bitung Hadiri dan Buka Kegiatan Pelatihan DEA Tahap III

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *