Warga Kema Dua Kepergok Bawah Ganja

-25Manado,BS-Upaya pihak Polresta Manado memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya kembali membuahkan hasil,dimana Selasa(19/1)dinihari jajaran Polresta Manado berhasil menangkap seorang lelaki di kawasan Mega Mas,Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado Agus Marsidi membenarkan penangkapan ini,dimana kata dia lelaki yang berinisial Asriandi Alwi alias Boy(29) warga Desa Kema Dua kecamatan Kauditan,Minahasa utara itu,tertangkap membawa Ganja seberat 2 gram dan jenis obat terlarang lainya”Pelaku ditangkap dikawasan mega mas tepatnya di depan restoran KFC Mega Mall,dan kini ditahan untuk pengusutan asal dan kepemilikan barang terlarang itu”tandasnya sambil menambahkan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.(Gina).

Baca juga:  Nama kodam VII Wirabuana Diganti Menjadi Kodam XIV Hasanuddin

Pos terkait