Survei LSI Hasilkan Mayoritas Warga Tolak Keputusan KPU Manado

Manado,BS – Konstalasi politik jelang Pilwako Manado tanggal 9 DesembeImba-Bobi1r 2015 mendatag kian memanas.Lebih lagi polemik antara pihak KPU Manado dengan pasangan calon Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud terus bergulir.Akibat keputusan KPU Manado yang “melarang” sosok fenomenal itu untuk ikut PIlwako serentak bulan Desember 2015 mendatang.Atas keputusan yang menganulir mantan Walikota Manado itu, sebagian besar warga kota Manado ternyata tidak setuju.
Pihak Citra Publik Adv-Lingkaran Survei Indonesia (CPA-LSI) periode 11-15 November 2015 mengadakan survei guna mengetahui respon publik di Manado,adapun hasilnya ternyata mayoritas publik merepon keputusan KPU Kota Manado itu, dengan prosentase sebanyak 64,63 persen menyatakan tidak setuju dan publik yang menyatakan setuju hanya sebesar 31,71 persen.
Manager CPA-LSI Rully Aknar mengatakan survei yang mereka lakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan 440 responden dan margin of error sebesar +/- 4,8 persen.” Survei yang kami lakukan juga melengkapinya dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, FGD, dan in depth interview.”tandas Ruuly sambil menambahkan survei yang mereka lakukan murni menggunakan kocek CPA – LSI sendiri.
Dia menyebutkan, penolakan terhadap keputusan KPU Manado merata di semua segmen masyarakat. Mulai yang berpendidikan rendah hingga berpendidikan tinggi dan dari semua tingkatkan ekonomi dan sosial serta kultur masyarakat.
“Namun, mereka yang pria, berpendidikan tinggi, ekonomi menengah atas, lebih tinggi tingkat penolakannya terhadap keputusan KPU tersebut. Ini merupakan kondisi wajar karena segmen-segmen ini biasasanya lebih concern dengan isu politik dan pemerintahan. Bahkan, segmentasi pemilih kandidat lain (selain pemilih Imba-Boby) juga menyatakan tidak setuju terhadap isu tersebut,” katanya.
Rully mengatakan, ada sejumlah alasan yang mendasari penolakan publik terhadap keputusan KPU Manado tersebut. Dari data gabungan riset kuantitatif (survei) dan kualitatif (in depth interview), publik menilai keputusan untuk menggugurkan Imba-Boby adalah suatu bentuk intervensi politik. Sebanyak 57,3 persen publik menilai keputusan ini bentuk intervensi politik, bukan murni sebagai mekanisme penegakan hukum.
“Mereka menilai ada campur tangan lawan politik dari pasangan Imba–Boby yang sengaja ingin ‘menjegal’ pasangan ini agar tidak bisa melanjutkan proses dan tahapan Pilkada sampai dengan tanggal 9 Desember 2015 nanti,” ujarnya.
Alasan penolakan lain, keputusan KPU dinilai terlambat. Sebanyak 54,3% publik Manado menilai jika memang tidak memenuhi syarat, seharusnya Panwaslu dan KPU setempat tidak meloloskan pasangan yang ‘masih bermasalah’ untuk menjadi peserta sejak awal penetapan. Karena menimbulkan kerugian materiil maupun immateril.
Selanjutnya, KPU Manado dianggap tidak konsisten terhadap keputusan. Sebanyak 35,1 persen publik Manado menyalahkan KPU Manado. Dan sebanyak 31,2 persen menyalahkan Bawaslu Provinsi Sulut terhadap keputusan ini. “Ketiga alasan itulah yang mendasari pertimbangan publik menolak keputusan penganuliran Imba-Boby,” urainya.
Koordinator LSI wilayah Sulut Saleh Nggiu, dari hasil riset kualitatif (in depth interview), ada 3 (tiga) wacana terhadap keputusan pengguguran ini. Pertama, tetap meloloskan seluruh calon wali kota dan wakil wali kota Manado untuk tetap bertarung sampai dengan pemilihan 9 Desember mendatang.
Kedua, penyelenggara Pilkada (Panwaslu, Bawaslu dan KPU Manado) memberikan penjelasan kepada masyarakat, bahwa seluruh pasangan calon kepala daerah Manado tetap menjadi peserta Pilkada. Ketiga, menunda waktu Pilkada Manado pada 2017. Apalagi ada gugatan, maka seluruh proses hukum harus diselesaikan terlebih dahulu. “Jika keputusan final proses hukum melewati hari H (9 Desember), maka sebaiknya Pilkada Manado diundur pelaksanaannya hingga 2017,” sebutnya.
Menurutnya, ketiga wacana terhadap keputusan pengguguran Imba-Boby memang akan menjadi perdebatan . Namun survei menunjukan publik menyetujui jika akhirnya proses Pilkada di Manado tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan penegakan hukum, tanpa intervensi politik dari pihak manapun.” Terhadap semua materi perdebatan panjang antara Paslon Imba-Boby dengan pihak KPU Kota Manado, ternyata survei jug menyebutkan warga Manado masih menginginkan dan mendukung proses demokrasi yang berlandaskan penegakkan hukum” ujar Saleh. (Gina)

Baca juga:  Ada Yessy Momongan dan Herwyn Malonda, Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Dikirim ke Presiden

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *